Parah!!! Bantuan Irpom Dari Kementrian Pertanian Mangkrak, Diduga Penggunaan Dana Tidak Tepat Sasaran

Lampung Tengah — Program Kementerian Pertanian Irpom ( Irigasi pompa ) sebesar Rp 1.12.000.000,- (seratus dua belas juta rupiah) adalah program guna memperluas areal tanam, Kementerian Pertanian telah menyalurkan bantuan melalui Kelompok Tani “TANI KARYA” Kampung Depokrejo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua Gapoktan sekaligus Ketua Kelompok Tani “TANI KARYA” Kampung Depokrejo Bapak Parno telah merealisasikan program tersebut. Namun sangat disesalkan proyek yang telah dilaksanakan hingga kini belum selesai dan kelihatan mangkrak, pasalnya Irpom tersebut setelah di ujicoba tidak mampu menyedot air ke irigasi.

Hal ini tentunya mengundang pertanyaan atas pekerjaan yang dilakukan oleh Bapak Parno selaku penanggung jawab operasional kegiatan. Patut diduga bapak Parno dalam mengerjakan bantuan tersebut asal jadi dan tidak paham dalam menjalankan tata cara mengoperasikan mesin tersebut.

Pihak media selaku sosial kontrol turut menyoroti dan mengawasi bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut, agar anggaran negara tidak disalahgunakan dan bocor yang dapat berakibat mutu dan kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan.

“Harapan saya pekerjaan itu diselesaikan dengan baik dan bermutu”, ujarnya warga yang enggan disebutkan namanya. Senin, 23/12/2024.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa dirinya akan berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau jalannya pembangunan irigasi perpompaan (Irpom) yang berada di Dusun 06 ini, dan berharap Ketua Kelompok Tani agar transparan dan tepat sasaran dalam penggunaan dana bantuan bagi petani.

“Program Kementerian Pertanian harus tepat sasaran dan jangan sampai ada yang menyalahgunakan anggaran tersebut sehingga bantuan itu sia-sia apa lagi mangkrak gegara dananya di korupsi”, ujarnya.

“Irpom selain guna memperluas areal pertanian agar petani mudah mendapatkan air dengan cara memompa air, bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para petani jadi jika ternyata disalahgunakan oleh Ketua Kelompok Tani sebagai penanggungjawab dipastikan akan berhadapan dengan hukum “, tambahnya.

Ditempat yang berbeda awak media mendapatkan nara sumber dari warga setempat dan juga yang tidak mau disebutkan namanya dan dia menjelaskan bahwa Bapak Parno orangnya sulit ditemui, baik oleh LSM maupun media. Pekerjaannya mangkrak dan hingga saat ini Irpom nya belum bisa digunakan/berfungsi.

“Ya, bantuan dari Kementerian Pertanian tidak sesuai harapan petani dan saya warga sangat kecewa dengan hasil kerja yang asal jadi”, tutupnya warga.

Awak media telah melakukan konfirmasi ke tempat kediaman Bapak Parno namun hanya bertemu istrinya dan dikatakan jika suaminya masih keluar dan belum pulang.

Team media terus berupaya untuk dapat bertemu langsung dengan Bapak Parno namun hingga berita ini dilayangkan belum dapat informasi resmi mengenai ini. (Team Liputan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *