Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Kompleks Sari Kelapa Berhasil Ditangkap

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya pada Rabu, 2 April 2025.

KronologiKejadian

Pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku berinisial JAH mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa. Korban, Andika Mehipe (24), bergabung dalam pesta tersebut hingga Rabu dini hari, 2 April 2025, pukul 05.00 WITA.

Mereka kemudian berpindah ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta. Sekitar pukul 06.00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk mulai mencari ponselnya dengan nada keras dan kasar. Pelaku, yang juga dalam kondisi mabuk, menanggapi dengan emosi sehingga terjadi adu mulut.

Pada pukul 06.20 WITA, pelaku masuk ke rumahnya, mengambil sebilah pisau penikam, dan menyelipkannya di pinggang sebelah kiri sebelum kembali ke lokasi pesta. Sekitar pukul 06.30 WITA, korban kembali menanyakan ponselnya dan terlibat perkelahian dengan teman pelaku. Kesal karena terus ditanyai, pelaku akhirnya mengeluarkan pisau dan menikam korban dua kali, mengenai bagian siku kiri dan pantat sebelah kanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Penangkapan Pelaku

Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Pada pukul 15.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama.SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa. Sementara itu, barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

Identitas Korban dan Pelaku

Korban : Andika Mehipe (24)

Pekerjaan : Nelayan.

Pelaku : JAH (22),

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Kecamatan Maesa,Kota Bitung.

Barang Bukti

Senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian.

Pelaku kini ditahan di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *