Lampung Tengah — Diduga maladministrasi dalam pembuatan jembatan jalan petani yang menghubungkan eks tanah bengkok dengan sawah warga di wilayah Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah menuai pertanyaan dimasyarakat. Pasalnya jembatan yang dibangun tidak ada jalan penghubung lanjutan. Minggu. 27/07/2025 pagi.
Eks tanah bengkok yang merupakan penguasaan Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Disbunnakkan) Kabupaten Lampung Tengah tidak merasa di berikan pemberitahuan atau laporan, baik dari Kecamatan Trimurjo maupun dari Kelurahan Trimurjo. Hal ini yang memicu pertanyaan di kalangan masyarakat setempat.
Menurut sumber internal, awak media memperoleh informasi bahwa tanah yang dipergunakan untuk jalan menuju jembatan jalan petani saat ini penguasaan Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah dan diduga dari Camat maupun Lurah Trimurjo belum ada laporan atau koordinasi dengan pihak terkait.
“BBI ada yang menunggu dan dia juga sebagai tenaga honorer untuk mengurus aset BBI, namun sepertinya pemerintah setempat (pihak kelurahan) tidak memberitahukan atau istilahnya basa basi mau buat Jembatan”, ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya menirukan si penunggu perumahan BBI. Senin, 28/07/2025.
Jembatan jalan petani yang berukuran 2 X 5 meter adalah swadaya masyarakat dan dengan anggaran diperkirakan menelan biaya puluhan juta rupiah.
“Saya tidak mengetahui skema gambarnya, dari info yang saya ketahui ukuran jembatan lebar 2 meter, panjang 5 meter, dan peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M”, ungkapnya singkat.
Ditempat yang sama didapat keterangan warga setempat yang sempat bergotong royong dalam penggalian pondasi mengatakan bahwa dirinya hanya pagi ini mengikuti gotong royong dan selanjutnya jika harus bekerja dalam perhitungan kerja.
“Saya tidak memiliki sawah di sekitar jembatan tersebut jadi untuk selanjutnya ya silakan yang punya tanah disini “, ujarnya S dan merupakan petani namun sawahnya tidak ada di tempat tersebut.
Kini setelah menjadi sorotan masyarakat, karena merasa jembatan tersebut kurang tepat sasaran, publik mempertanyakan tindakan Pemerintah kecamatan dan kelurahan Trimurjo yang terkesan memaksakan harus dilakukan, karena pada dasarnya jika jembatan tersebut di bangun pas tikungan jalan akan lebih tepat dan jika Disbunakkan mendirikan bangunan tidak terganggu.
Masyarakat menilai, sebenarnya kegiatan ini positif dalam menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong, namun aksi seremonial ini terlihat dan terkesan pencitraan.
Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkebunan, peternakan dan perikanan namun sampai dengan berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima jawaban.