Jejakperistiwa.online – Pemerintah Desa (Pemdes) Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh terpantau awak media Cetak dan Online Masih terpasang Papan informasi APBG Gampong tahun 2024 sedangkan papan informasi tahun 2025 tidak tampak terlihat.
Adapun dari keterangan warga setempat mengatakan papan informasi tersebut ada dipasang bersebelahan dengan papan informasi tahun 2024.
“Berkisar beberapa hari lalu ada terpasang tapi hari ini sudah tidak ada lagi Kamipun tidak mengetahui apa penyebabnya”, ujar salah satu Warga Pada awak media ini, Sabtu sore (26/07/2025).
Keuchik Panton Bayu Alamsyah yang dikonfirmasi melalui Tulus Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong tesebutĀ mengatakan, penyebab papan informasi APBG Gampong tahun 2025 runtuh akibat diterpa angin kencang beberapa waktu yang lalu.
“Bukan tidak dipasang papan informasinya bang tapi runtuh akibat diterpa angin beberapa waktu lalu atau lima (5) hari yang lalu” terang tulus.
Tak sampai disitu Tulus menyebutkan Kami sengaja memasang Papan Informasi dua (2) lembar demi untuk menjaga keterbukaan informasi publik maka dari ituĀ Kami sengaja memasang tahun berjalan tahun 2025 dan tahun sebelumnya tahun 2024 agar Masyarakat bisa melihat apa yang sedang dikerjakan tahun ini dan apa yang sudah dikerjakan tahun sebelumnua dan Kebetulan yang runtuh diterpa angin tahun 2025.
“Papan informasinya masih ada dan telah Kami selamatkan dan saat ini ada dikantor Keuchik dan sebagian sudah rusak akibat diterpa angin boleh Kita cek ke Kantor”, ajak Sekretaris Panton Bayu
“Inilah Bang kondisi papan informasi Kami yang kemarin lima (5) hari lalu terpasang dan dalam waktu dekat ini akan Kami pasang kembali”, jelas Tulus menambahkan.
Tulus juga menjelaskan fungsi utama papan informasi APBG Gampong adalah untuk transparansi Keuangan Gampong dengan tersedianya papan informasi secara detail mengenai pendapatan dan pengeluaran desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui ke mana saja dana desa dialokasikan.
“Dengan adanya papan informasi, pemerintah desa lebih bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa dan setiap rupiah yang digunakan, dengan demikian memungkinkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memberikan masukan terkait prioritas anggaran”, imbuh Tulus mengakhiri.
Redd//