Pemerintah Desa Asemraja Sampang,Menggelar MUSDES Dalam Rangka Pembentukan BUMDES Jaya Asemraja

Oplus_0
banner 468x60

SAMPANG,jejakperistiwa.online-Pemerintah Desa Asemraja Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Anggaran Dasar Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berbadan hukum di Aula Kantor Desa Asemraja.Senin,10/11/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam,terdiri atas Camat Jrengik,Kapolsek Jrengik,Danramil,Dinas Pertanian,Pendamping Desa,PLD,Pj Desa Asemraja,Perangkat Desa,Ketua BPD beserta anggotanya,Tokoh Masyarakat Desa Asemraja,Babinsa, Babinkamtibmas Kecamatan Jrengik.

Musyawarah dipimpin oleh Pj Desa Asemraja yang menekankan urgensi pembentukan Bumdes berbadan hukum agar dapat segera beroperasi secara resmi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Dalam kesempatan ini,Camat Jrengik memberikan pemaparan mengenai tata cara pendataan BUMDES berbadan hukum serta dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.

Selain itu,Kasi PMD dan Pendamping Desa (PD) memaparkan draf Peraturan Desa mengenai pendirian Bumdes Jaya Asemraja dan anggaran dasar yang akan menjadi landasan hukum operasional Bumdes Jaya Asemraja.Namun,dalam pembahasannya,masih terdapat beberapa poin yang perlu direvisi sehingga diputuskan untuk membentuk tim perumusan yang terdiri dari Pj Desa Asemraja dan BPD.Tim ini bertugas membahas dan menyusun rancangan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Bumdes Jaya Asemraja sebagai syarat pengajuan pendirian Bumdes Jaya Asemraja berbadan hukum.

Setelah rancangan tersebut selesai,hasilnya akan dibahas dalam Musyawarah Desa selanjutnya untuk disahkan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.Dengan langkah ini,diharapkan Bumdes Jaya Asemraja dapat segera beroperasi secara resmi dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa.

(Ysf)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *