Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Menyediakan Rest Area Untuk Para Pemudik Di Lokasi Halaman UPT Pengujian Kendaraan

Bojonegoro,jejakperistiwa.online-Keberadaan rest area bagi para pemudik yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mulai dimanfaatkan para pemudik.Mereka berhenti di rest area yang berlokasi di halaman UPT pengujian kendaraan bermotor Jl. Raya Sukowati No 413 Kecamatan Kapas,untuk beristirahat.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro,Dedy Kurniadi mengatakan rest area tersebut telah dibuka selama 24 jam sejak H-7 lalu.Sesuai rencana akan dibuka hingga H+7 mendatang.

“Sudah kita mulai sejak H-7 kemarin. Untuk setiap hari yang bertugas di rest area terdiri dari Dinas Perhubungan,BPBD,Pemadam kebakaran,dan juga PMI,” jelasnya Rabu, (19/4/2023).

Lebih lanjut,dia menjelaskan,petugas dibagi dalam dua shift.Yakni untuk shift pertama pukul 08.00 s.d 20.00 WIB,dan untuk shift kedua pukul 20.00 s.d 08.00 WIB. Dalam setiap shift,petugas dari Dinas Perhubungan sebanyak 6 orang,PMI 3 orang,pemadam kebakaran dan BPBD masing-masing 2 orang petugas.“Untuk saat ini pemudik yang memanfaatkan rest area belum banyak.Diperkirakan akan terus naik pada puncaknya yakni hari ini,” pungkasnya

 

(Redho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *