Penanganan Sampah di Kota Banyuwangi Masih Menyisakan Persoalan, Ormas FRB Minta Pemerintah Proaktif

Banyuwangi  –  Beberapa event B-Fest atau Banyuwangi Festival yang digelar khususnya di wilayah kota selalu sukses memikat hati semua pengunjung, menjadi bukti nyata kemajuan pariwisata dan ekonomi di Banyuwangi. Namun, kesuksesan tersebut ternyata kurang sebanding dengan penanganan persoalan sampah di wilayah kota yang masih menyisakan beberapa masalah.

Meski pemerintah kabupaten Banyuwangi telah mengeluarkan berbagai program penanganan sampah seperti Banyuwangi Hijau, Sekardadu, Gerakan Anti Sampah “yok kita gas”, dan semacamnya, namun masalah sampah khususnya diwilayah kecamatan kota belum teratasi sepenuhnya.

Salah satunya terjadi di Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi yang hingga saat ini belum memiliki tempat penampungan sampah sementara untuk warganya.
Pemerintah terpaksa menempatkan bak truk sampah di pinggir jalan depan kantor kelurahan, berjarak beberapa ratus meter dari Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi yang kerap dijadikan tempat digelarnya ajang B-fest.

Namun, kadangkala pengambilan sampah terlambat, sehingga sampah  menumpuk, mengganggu pemandangan dan meninbulkan bau tidak sedap, dan hal ini menimbulkan persoalan baru.

Hal ini membuat warga setempat merasa tidak nyaman, salah satunya bernama Mujayinah. Ia mengungkapkan, jika beberapa hari sebelumnya truk dari dinas telah datang, namun sampah yang sudah menumpuk itu tidak diangkut. “Kadang datang truk, namun tidak diangkut. Katanya besok saja,” katanya dengan nada kecewa.

Menanggapi  persoalan ini, Ormas FRB (Forum Rogojampi Bersatu) di Kabupaten Banyuwangi mendesak Pemkab Banyuwangi untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani persoalan ini.

Ormas FRB,  melalui wakil ketuanya, Agung Bramantyo, meminta pada Pemerintah untuk mengoptimalkan peran dan kinerja instansi terkait dalam pengelolaan sampah.

“Untuk Kelurahan Pakis, frekuensi pengangkutan sampah harus rutin, dan pengembangan infrastruktur pengadaan penampungan sementara sampah yang berjarak daei pemukiman waega harusnya jadi prioritas,” katanya, Sabtu (21/10/2023).

Selain itu, Agung juga menyerukan penggunaan teknologi yang lebih canggih dan ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuwangi. Misalnya dengan mengadopsi sistem pengolahan sampah menjadi energi, atau melalui daur ulang sampah untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

“Memang butuh dukungan dan dana yang cukup besar, namun bisa teralisasi jika pemerintah benar-benar serius. Bahkan kami, di FRB punya cara pengolahan sampah secara tuntas. Bermacam produk dari pengolahan sampah, mulai BBM, briket, paving dan produk lain telah kita hasilkan, meski skalanya sangat terbatas,” ungkapnya.

‘Semoga Perda baru yang ada, bisa diaplikasikan secara baik untuk semua Kelurahan dan desa di Kabupaten Banyuwangi, disitu anggaran sampah telah disediakan. Tentu diperlukan peran aktif masyarakat, insyaallah dengan bersama persoalan sampah bisa diatasi dengan hasil yang lebih optimal lagi,” pungkas Agung.

Menanggapi soal ini, Lurah Pakis, H. Muhammad Farid Isnaini mengatakan, bahwa pihaknya telah berusaha mencari alternatif tempat pembuangan sampah, namun hingga saat ini belum menemukan. “Sementara mencari alternatif belum ada dan sulit mencari tempat,” ungkapnya via WhatsApp. (MJ34).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *