OKU Selatan, jejakperistiwa.online – Dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan muncul dari Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), BLT semestinya disalurkan sebanyak empat kali sepanjang tahun. Namun, warga penerima di desa tersebut mengaku hanya menerima bantuan sebanyak tiga kali.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan bahwa jumlah yang diterima hanya Rp2.700.000, jauh dari total yang seharusnya yakni Rp3.400.000. “Kami hanya menerima BLT tiga kali sepanjang tahun 2023.bantuan tersebut di bagikan Rp 900 ribu per tahap, Selain itu, dalam setiap pencairan, kami juga diharuskan menyediakan materai, tapi anehnya materai itu tidak dipakai saat kami tanda tangan,” ujarnya saat ditemui pada Minggu (14/9/2024).
Selain merasa dirugikan karena bantuan yang kurang satu tahap, warga juga mengeluhkan beban tambahan berupa materai yang harus disediakan setiap kali pencairan. Sepanjang tahun, warga mengaku harus menyediakan total sembilan buah materai untuk tiga kali pencairan.
“Kami sebenarnya merasa keberatan, tapi sebagai masyarakat kecil, kami tidak berani bicara banyak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sugih Waras, Hendri, memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Menurutnya, penyaluran BLT sudah dilakukan sesuai prosedur dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk aparat TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan. Hendri juga menjelaskan bahwa penggunaan materai sudah disepakati dengan penerima bantuan sebagai bukti penerimaan.
“Semua sudah sesuai aturan. Ada foto, ada saksi dari TNI, Polri, serta pendamping desa. Materai itu digunakan untuk surat pernyataan telah menerima BLT, dan hal itu sudah disetujui oleh penerima,” tegas Hendri.
Namun demikian, keluhan warga tetap mengemuka, terutama terkait jumlah bantuan yang dirasa kurang dan beban materai yang dianggap tidak relevan dalam proses pencairan BLT.
Reporter: (ISK)