SAMPANG,jejakperistiwa.online-Pemerintah Desa AsemRaja bersama Pemerintah Kecamatan Jrengik sukses melaksanakan acara penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa AsemRaja.
Kegiatan ini berlangsung di balai Desa AsemRaja,Kamis 08/05/2025 sebanyak 832 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Pj Desa AsemRaja Rahmad.S.A.P dan Plt Camat Jrengik Khairul Anam dalam sambutannya,Pj Desa AsemRaja Rahmad.S.A.P menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung suksesnya program PTSL di desa tersebut.Ia juga berharap sertifikat tanah ini dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi kita semua.Dengan adanya sertifikat ini,warga memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah mereka.Kami berharap masyarakat memanfaatkan nya dengan baik,baik untuk kebutuhan usaha maupun keperluan lainnya,”ujar Pj Rahmad.S.A.P dihadapan ratusan warga yang hadir.
Plt Camat Jrengik Khairul Anam juga menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Menurutnya,progam PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.
“Program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum,tetapi juga membuka peluang ekonomi.Sertifikat tanah ini dapat menjadi modal awal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,baik melalui usaha mandiri maupun akses kredit perbankan,”ungkapnya
Proses PTSL yang Transparan Program PTSL di Desa AsemRaja telah dimulai sejak pertengahan tahun 2024.Dalam pelaksanaannya,pemerintah desa bekerja sama dengan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pendataan, pengukuran,hingga penerbitan sertifikat tanah.Sapah seorang warga penerima. sertifikat,ibu Siti Ana Musdalifah (36),mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program ini.Menurutnya,prosesnya,proses pengurusan sertifikat melalui PTSL jauh lebih mudah dan murah dibandingkan dengan cara biasa.
Sebelumnya,saya bingung bagaimana cara mengurus sertifikat tanah ini karena biayanya mahal dan prosesnya rumit.Dengan adanya PTSL,semuanya jadi lebih mudah,terima kasih kepada Pemerintah Desa dan BPN yang sudah membantu kami,”tutur Siti Ana Mudalifah.
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Her (40),yang merasa lega karena kini ia memiliki sertifikat tanah yang sah.”Dengan sertifikat ini,saya merasa lebih aman dan tenang,saya juga berencana menjadikan tanah ini sebagai agunan untuk mengembangkan usaha kecil saya,”ujarnya.
Dukungan dari Pemerintah Daerah Plt Camat Jrengik Khairul Anam,juga memberikan inovasi kepada Pj Desa AsemRaja Rahmad.S.A.P atas kerja kerasnya dalam mengkoordinasikan program ini,ia berharap,Desa AsemRaja dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pelaksanaan program PTSL yang Transparan dan akuntabel.
Selain itu,ia mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah diterima dan menggunakan hak milik tanah tersebut secara bijak.”Sertifikat ini adalah aset berharga,jangan sampai disalahgunakan,manfaatkanlah untuk kebutuhan produktif yang mendukung kesejahteraan keluarga,”pesan Plt Camat Jrengik Khairul Anam kepada warga.
Peran aktif masyarakat kesuksesan program PTSL di Desa AsemRaja tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang proaktif dalam melengkapi dokumen persyaratan.Pemerintah Desa berperan penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga selama proses berlangsung.
Menurut Pj Rahmad.S.A.P kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama kelancaran program ini,ia juga berharap masyarakat terus mendukung program-program pemerintah lainnya yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup,ucapnya.
(Cen)