Polda Sulut Ungkap 47 Kasus Selama Sepekan Operasi Berantas Premanisme 2025

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Sulut – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “ Berantas Premanisme 2025, ” Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dan jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), penganiayaan, peredaran minuman keras, hingga perjudian.

Operasi yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025 ini, menargetkan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

“ Dalam kurun waktu satu minggu, telah terungkap 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus minuman keras (miras), 7 kasus penganiayaan, serta 1 kasus perjudian jenis domino, ” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamasyah P. Hasibuan, Kamis (8/5/2025).

Dari data Biro Operasi Polda Sulut, total tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang. Barang bukti yang disita di antaranya 7 bilah senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer, serta 345 liter minuman keras tradisional jenis captikus.

AKBP Hasibuan menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Salah satu fokusnya adalah menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh aksi premanisme dan konsumsi miras.

“ Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menanggulangi potensi gangguan Kamtibmas. Kami juga menggandeng Pemerintah Daerah dan TNI dalam pelaksanaannya, ” jelasnya.

Polda Sulut memastikan, kegiatan operasi akan terus dilaksanakan hingga akhir bulan.

“ Operasi ini akan berlangsung hingga 30 Mei 2025, dan kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan menjalin sinergi bersama seluruh elemen terkait, ” tutup AKBP Hasibuan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *