SAMPANG,jejakperistiwa.online-Polemik antar Pejabat di Sampang Madura Jawa Timur yang berebut insentif Pajak memunculkan beragam penilaian negatif
Johan Wahyudi Aktivis Lembaga Kajian Publik Kebijakan Pemerintah (LKP2) Korda Madura minggu 22/9 menilai dampak perseteruan itu berpotensi mengurangi semangat warga masyarakat tentang kewajiban membayar pajak
“Diatas saling berebut insentif pajak,sementara dibawah ditekan wajib membayar pajak,” ujar Johan Wahyudi
Masih menurut Johan Wahyudi,walaupun sebenarnya insentif capaian pajak itu halal dan diatur dalam Perundang Undangan yang berlaku sebagai bentuk reward atas capaian yang dilakukan
Ditambahkan,Pj Bupati Sampang harus mengembalikan kepercayaan dan menormalisasi keadaan agar tidak berdampak buruk terhadap penerimaan pajak di Kabupaten Sampang
Ia menegaskan,Pj Bupati Sampang sebagai Pimpinan tertinggi harus bertanggung dan segera menyelesaikan polemik tersebut
R 45 salah satu Pelaku Usaha yang enggan disebut namanya menyayangkan sikap Pejabat yang saling berebut Insentif Pajak tersebut
“Kejadian ini seolah mempertontonkan sikap buruk Birokrasi,jadi selama ini menggenjot pajak dari rakyat punya target tersendiri,” tuturnya
Chairil Saleh Aktivis SP2M menekankan perlunya islah antara Pejabat yang berseteru,tapi juga harus ada tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran dan salah menafsirkan aturan,karena insentif capaian pajak itu menyangkut hak seseorang atas capaian yang diraihnya
Sebelumnya terjadi perseteruan Hj Chairijah mantan Kabid di BPPKAD yang saat ini menjabat sebagai Kepala Diskopindag versus Hurun A’in Kepala BPPKAD
Hj Chairijah merasa hak mendapat intensif pajak sebesar 20 juta saat bertugas di BPPKAD diabaikan dan diterima orang lain,bahkan atas kejadian itu Hj Chairijah sempat melaporkan ke Inspektorat Daerah dan meminta mediasi kepada BPK RI
Informasi yang dihimpun reporter media ini,Rekomendasi dari Inspektorat Daerah memerintahkan agar Kepala BPPKAD untuk memberikan hak insentif capaian pajak kepada Hj Chairijah namun hingga pekan lalu yang bersangkutan masih belum menerimanya.
(Cen)