Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Di Patung Cakalang, Empat Pelajar Diamankan

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, BitungTim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Kompleks Patung Cakalang, Minggu dini hari, 18 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sekelompok anak muda dan meresahkan masyarakat sekitar.

Tindakan cepat diambil setelah Tim Patroli yang dipimpin oleh Padal IPDA Adrian Maringka, S.H., menerima laporan dari warga terkait kegiatan balapan liar yang membahayakan keselamatan umum. Saat tiba di lokasi, tim langsung menyaksikan aktivitas balapan dan segera membubarkan kerumunan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pengendara bersama empat unit sepeda motor yang digunakan dalam balapan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi, menggunakan knalpot brong, serta dikendarai oleh pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Keempat pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur.

Para pelaku beserta kendaraan diamankan ke Polsek Maesa untuk proses pembinaan lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan diserahkan kepada Unit Operasional Satlantas Polres Bitung guna proses penilangan sesuai aturan yang berlaku.

Polres Bitung kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka serta menghindari segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *