Polres Bitung Siagakan Ratusan Personel Amankan Kegiatan BPJN Di Kawasan KEK

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Kepolisian Resor Bitung melaksanakan pengamanan terpadu terhadap kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dalam rangka pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Rabu (17/12/2025).

Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran dan keamanan tahapan awal proyek strategis nasional tersebut.

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, bersamaan dengan pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada di titik nol trase pembangunan jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Bitung terlebih dahulu memfasilitasi pertemuan dialog di Kantor Administrator KEK Bitung.

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum., Kaban Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung Thein H.C. Pakasi, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, kuasa hukum ahli waris Yoppy Yap Poluan Erly Lambaeng, S.H., perwakilan Komunitas Pemerhati Budaya Pinaesaan Kota Bitung Marcos Sigarusu, serta Pengawas Tanah Diang Kompol (Purn) Lantemona.

Dialog tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait sekaligus mencegah terjadinya gesekan di lapangan selama proses pembangunan berlangsung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut murni untuk melaksanakan tugas pengamanan atas permohonan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan eksekusi, melainkan pengamanan terhadap aktivitas pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Setelah apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan rampung sekitar pukul 15.15 Wita tanpa adanya gangguan keamanan.

Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025 dengan melibatkan sebanyak 172 personel gabungan.

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan BPJN di kawasan KEK Bitung berakhir dalam situasi aman, tertib, dan terkendali, sebagai wujud dukungan Polres Bitung terhadap percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *