Jejakperistiwa.Online, Bitung – Respon cepat Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil membuahkan hasil dengan mengamankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, Minggu (14/9/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03:20 Wita di depan rumah dinas Wali Kota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa. Korban, Friski Toli, menderita luka tusukan di kedua kakinya akibat serangan pelaku.
Kanit Jatanras Polres Bitung IPTU Stofi Tulung, S.H., mewakili Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, pelaku RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, bersama rekannya OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kadoodan. Ketika berpapasan dengan korban, keduanya menghadang lalu mengejar korban. OK sempat memukul korban hingga terjatuh, kemudian RK menikam korban dengan sebilah pisau badik berulang kali di bagian kaki kiri dan kanan.
“Beruntung beberapa rekan pelaku segera melerai sehingga korban berhasil melarikan diri. Korban kemudian langsung dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan,” ungkap IPTU Stofi.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Tarsius Presisi segera melakukan pengejaran. Pada pukul 04:30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.
Kini, RK dan OK beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah membuat laporan resmi dan masih menjalani perawatan medis.
Polres Bitung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami motif para pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.











