Polres Lampung Tengah Tetapkan AK Tersangka Tewasnya Siswa SMK

banner 468x60

Lampung  —  Satreskrim Polres Lampung Tengah telah menetapkan AK sebagai tersangka, AK merupakan guru silat siswa SMK yang diduga menyebabkan korban Muhammad Akil tewas setelah menerima pukulan ketika mengikuti latihan bela diri bersama tersangka di halaman SMK Al Hikmah Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, hingga saat ini sedikitnya 8 saksi telah dimintai keterangan atas kasus tewasnya Muhammad Akil.

“Sudah 8 saksi, nanti akan ada lagi yang dilakukan pemeriksaan termasuk sekolah dan rumah sakit,” katanya. Sabtu, 10/6/2023.

Edi menjelaskan” hingga saat ini baru satu tersangka atas nama Adi Kurniawan yang ditetapkan menjadi tersangka. “Baru satu tersangka, inisial AK. Dia merupakan guru silat korban,” jelasnya.

Ditanya terkait motifnya, Edi menjelaskan ada kelalaian dari tersangka ketika melatih korban hingga menyebabkan kematian.

“Ada kelalaian pada saat melakukan latihan dengan memukul terlalu keras pada bagian perutnya saat melatih fisik,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Adi Kurniawan dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 12 tahun.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *