Jejakperistiwa.online – Camat Simpang kiri bersama Personel Polsek melakukan kegiatan penerbitan pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan di wilayah hukum kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Rabu, 14 Juni 2023.
Target sasaran pada pedagang yang berjualan di Jalan Teuku Umar, Depan Lapangan beringin, Kampong Subulussalam, Depan Masjid As Silmi dan Depan Polsek Simpang kiri.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K, melalui Kapolsek Simpang Kiri IPDA Hamonangan Berutu, SH. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan dari surat edaran dari camat Simpang Kiri.
“Kegiatan ini berdasarkan dari Surat Camat Simpang Kiri dengan Nomor : 300/310/11.75.1/2023 Tentang Permintaan Personil Penertiban Pedagang di Jalan Teuku Umar. Untuk itu kami dampingi,” ujar Kapolsek.
“Adapun tujuan penertiban pedagang Kaki Lima yang menggunakan bahu Jalan Di Wilkum Kecamatan Simpang Kiri Tersebut adalah agar tidak terganggunya aktifitas lalu lintas serta keamanan dan ketertiban umum” tutupnya.
Pewarta : Sabirin Siahaan