Batang-jejakperistiwa.oline
Program PTSL desa Pesantren kecamatan Blado kabupaten Batang telah terealisasi susuai harapan warga dan di kabarkan sudah selesai tahun ini 2023 , dari informasi warga yang ikut program PTSL tersebut mengatakan , dengan adanya program itu sungguh sangat membantu para warga yang ingin memiliki status hak tanah berupa sertifikat tanah dengan biaya yang semurah murahnya , warga juga sangat senang dan berterimakasih dengan perhatian perintah desa yang mengambil program ini demi kebutuhan warganya .
Seperti diketahui bahwa program PTSL merupakan merupakan salah satu program dalam membantu penyelesaian permasalahan status tanah yang selama ini sering menjadi obyek rawan ditengah tengah masyarakat , untuk menghindari dilema ini maka pemerintah yang di tuangkan melalui peraturan SKB tiga menteri , maka dengan demikian program itu resmi direalisasikan sesuai dasar hukum dan undang badan pertanahan republik Indonesia .
Salah satu warga ketika di konfermasi memberikan keterangan yang sangat gamblang , dirinya merasa sangat senang ,katanya , karena kini dia sudah memiliki sertifikat secara sah , dengan mengikuti program PTSL di desanya , tentunya dengan biaya yang sangat murah sekali , kata warga
Tak jauh beda apa yang dirasakan warga lainya ,, Suparno ,, rasa girang dan gembira tak dia sembunyikan saat awak media menyambanginya untuk konfermasi ,, saya orang tak punya pak , dengan adanya program ini , saya merasa tertolong bagaimana tidak , dengan biaya yang murah saya sudah dapat sertifikat , karena menurut tetangga saya yang dulu buat sertifikat sendiri biayanya nyampai jutaan rupiah , buat saya ini merupakan anugrah yang tak terhingga , sehingga saya tidak was-was terkait soal status tanah saya , ujarnya .
Perwakilan dari panitia sendiri ketika di konfermasi , 4/10/2023, mengatakan kalau dirinya sebatas yang di tunjuk mewakili saja karena berhubungan dengan adanya permasalahan pribadi yang sedang dialami ketua PTSL ,, saya bukan ketua panitia PTSL , tapi karena ketua PTSL nya sedang berhalangan maka saya untuk sementara menggantikan , perlu saya jelaskan bahwa program PTSL di desa Pesantren sendiri sudah selesai, dengan jumlah kuota kurang lebih 600 bidang ,tegasnya
Diruang kerja kepala desa , Sukirno ,, saat dikonfermasi mengatakan kalau program PTSL di desanya cukup diminati warga , dan Alhamdulillah sekarang sudah rampung ,, saya selaku kades tentunya sangat mengapriasi kinerja para panitia dalam mensukseskan program sesuai aturan yang ada , semoga warga bisa terbantu dengan kepemilikan sertifikat secara sah , dengan segala kebutuhan masing masing , sehinggat sengketa tanah yang sering jadi momok persoalan akut ditengah tengah masyarakat dapat di redam sedini mungkin , pungkas kades .
GDS / wrd