Proyek Lapen di Sri Tejo Kencono Disoal Warga, Dugaan “Tambang Tanah” dan Kualitas Buruk Berpotensi Rugikan Negara

banner 468x60
Tampak gambar titik nol pekerjaan lapen dan pengerukan drainase tanahnya dijual, papan informasi tidak dipasang disini

 

Lampung Tengah – Proyek lapisan penetrasi (Lapen) sepanjang 1.000 meter dengan lebar 3 meter di Kampung Sri Tejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp380.36000′- (tiga ratus delapan puluh juta tiga puluh enam ribu rupiah), kini berubah menjadi polemik panas.

Papan informasi didapat dari warga, setelah di cek papan informasi tersebut sudah tidak berada ditempat

 

Alih-alih menimbulkan rasa syukur, proyek ini justru memicu kekecewaan warga karena sarat dugaan penyalahgunaan kewenangan. Sejak awal, papan informasi proyek yang menjadi syarat keterbukaan publik diketahui langsung dicabut sesaat setelah pekerjaan rampung.

Tak hanya itu, kanan-kiri jalan ikut dikeruk menggunakan ekskavator dengan alasan pembuatan drainase, padahal sudah ada saluran tersier di sisi jalan tersebut. Ironisnya, warga justru dibebani untuk membuat gorong-gorong sendiri, sementara galian parit dibuat ganda alias dobel.

Lebih parah lagi, galian tanah dibuat sangat dalam sehingga memicu dugaan adanya praktik jual beli tanah hasil pengerukan.

 

Berdasarkan hitungan di lapangan, panjang galian mencapai 2 km (kiri–kanan jalan), dengan lebar +- 0,70 meter dan kedalaman 1 meter. Volume galian itu setara dengan 1.400 m³ atau sekitar 200 truk tanah. Jika diasumsikan harga jual tanah urug di pasaran Rp150 ribu – Rp250 ribu per truk, maka potensi nilai jual tanah mencapai Rp30 juta – Rp50 juta. Angka ini setara 8–13 persen dari total nilai proyek.

“Warga jelas keberatan, tapi tanah tetap digali. Tanah hasil galian juga tidak jelas dijual ke mana, katanya malah dijual diluar daerah. Kalau benar begitu, ini jelas bentuk penyalahgunaan,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

 

Kekecewaan serupa juga disampaikan Lst (64), seorang warga terdampak. Ia mengaku hanya diberi satu baket tanah hasil galian meski tanah di depan rumahnya paling terdampak.

“Saya kecewa, padahal tanah yang dikeduk itu ada di depan rumah saya, tapi saya hanya dapat satu baket saja,” ucapnya.

 

Tak berhenti di situ, sejumlah warga juga menyoroti hasil pengerjaan lapen yang dinilai buruk secara kualitas. Batu yang digunakan sebagian dianggap tidak layak sehingga dikhawatirkan jalan tidak akan bertahan lama.

“Kalau batunya saja tidak bagus, bagaimana jalannya bisa kuat? Ini jelas merugikan masyarakat,” kritik salah seorang warga lainnya.

 

Tokoh masyarakat setempat ikut angkat bicara.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kalau caranya seperti ini, jelas ada aroma manipulasi. Kami minta aparat segera mengusut dan membuka secara transparan,” tegas seorang tokoh dusun yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu, aktivis antikorupsi Lampung menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Jika benar ada jual beli tanah galian, penyalahgunaan kewenangan, dan material tidak sesuai standar, maka itu bisa masuk ranah pidana. Kami dorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, turun tangan segera. Jangan sampai dana APBN yang harusnya untuk rakyat malah jadi bancakan,” tandasnya.

 

Upaya konfirmasi ke Kepala Kampung (Kakam) SHN belum membuahkan hasil. SHN sulit ditemui, bahkan berkali-kali dihubungi awak media lewat telepon tidak pernah direspons hingga berita ini diturunkan.

 

Pihak media berkomitmen akan segera melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait untuk memastikan apakah kebijakan penggalian drainase yang sebenarnya sudah ada tersier tetap harus dibuat drainase sehingga jalan menjadi sempit, dan ketika turun hujan tanah longsor ke galian,  kewajiban warga membuat gorong-gorong, dugaan penjualan tanah hasil galian, serta kualitas material yang dipakai sudah sesuai aturan atau justru bentuk penyimpangan. (Team liputan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *