Jejakperistiwa.Online, Bitung — Aksi pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 17 tahun berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung. Insiden ini terjadi pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Pelaku berinisial VD, warga setempat, dilaporkan mengancam seorang pria bernama Jenly Paulus (28) dengan pisau dapur. Kejadian bermula ketika korban sedang berjalan di samping Pos Security Kelurahan Bitung Timur dan tiba – tiba ditegur oleh pelaku. Karena korban tidak menggubris teguran tersebut, pelaku emosi dan mencabut pisau dapur dari pinggangnya, lalu menodongkannya ke arah leher korban sambil melontarkan ancaman.
Beruntung, Tim Patroli Wilayah Timur segera merespons cepat laporan warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Petugas tiba di lokasi dan menemukan korban dalam keadaan selamat. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan tidak jauh dari tempat kejadian.
Polisi menyita sebilah pisau dapur sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku membawa pisau untuk berjaga – jaga karena sebelumnya merasa terancam oleh orang tak dikenal.
Kapolsek Maesa, AKP Ferri Padama, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Maesa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Bitung mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan atau tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.