Remaja Tenggelam Di Kolam Bekas Galian Tol, Kapolsek Ranowulu Pimpin Langsung Proses Evakuasi

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Insiden tragis kembali terjadi di kolam bekas galian proyek jalan tol Manado – Bitung yang berada di bawah jembatan tol Pinokalan, Kota Bitung, Sabtu (24/5/2025). Seorang remaja laki-laki berinisial RK (19), warga Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, dinyatakan meninggal dunia usai tenggelam saat berenang di lokasi tersebut.

Menurut keterangan saksi HK (16), yang juga merupakan rekan korban, mereka datang ke lokasi sekitar pukul 13.10 Wita untuk berenang. Namun, di tengah aktivitas tersebut, korban tiba-tiba menjerit minta tolong dan kemudian tenggelam. Saksi sempat berupaya menolong, namun tidak berhasil.

Pihak Polsek Ranowulu, yang menerima laporan warga, segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian. Proses pencarian korban dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos, dan melibatkan personel kepolisian bersama warga sekitar. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 30 menit, tubuh korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Manembo – nembo menggunakan mobil patroli milik Polsek Ranowulu. Berdasarkan pemeriksaan tim medis rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.

Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi dalam keterangannya membenarkan insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa ini adalah kejadian kedua yang terjadi di lokasi kolam tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan berkomitmen akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah untuk menutup akses ke lokasi serta memasang papan peringatan larangan berenang.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebagai langkah antisipasi, kami akan mengusulkan pemasangan papan larangan dan penutupan akses agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolsek.

Diketahui, kolam tersebut merupakan bekas galian pekerjaan konstruksi tol yang terbengkalai dan tidak layak digunakan sebagai tempat berenang karena minimnya pengawasan dan tanda peringatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *