SAMPANG,jejakperistiwa.online-Bertempat di balai Desa Pacanggaan,kegiatan rembuk stunting dihadiri oleh Pj Kepala Desa,Perangkat Desa,BPD,KPMD,Tokoh Masyarakat,Kader KPM,Posyandu,PKK,PAUD,Pendamping Lokal Desa,Pendamping Desa Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang Jawa Timur.selasa,07/05/2024.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembuk stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Pj Desa Pacanggaan menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting,yang di mulai dari remaja,ibu hamil dan anak-anak.Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 Yang dianggarkan dari Dana Desa.
Adapun Daftar Prioritas Usulan Program Kegiatan Pencegahan stunting di Desa :
1.Pembelian PMT Pemulihan
2.PMT Ibu Hamil
3.Pengadaan APE dalam dan Luar
4.Pelatihan Kader Posyandu
5.Pengadaan Pengukuran Timbang
6.Badan dan Tinggi badan
Kelas Ibu Hamil
7.Pengadaan perlengkapan posyandu PMT Anak
8.Pengadaan Tikar Pertumbuhan.
(Cen)