Gowa,Jp.Online,-Kepala Departemen PUPR dan Aset Negara Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) juga sebagai ketua umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP), Fadli mengungkapkan hasil temuannya dilapangan melalui press release setelah Presiden TIB menyoroti menjamurnya tiang Fiber Optic (FO) di beberapa daerah, Senin, (5/12/2022).
Kegiatan pemasangan tiang FO sudah ribuan yang terpasang dalam kurun 2 bulan terakhir ini khusus di Kabupaten Gowa saja, satu provider saja menarik kabel hingga 30000 meter.
Ada 3 provider yang lagi gencar melakukan pemasangan tiang kami tegur dan hentikan kegiatannya dilapangan.
Setelah dikroscek ke dinas PUPR bidang Tata Ruang dan Pemukiman melalui kepala bidangnya, Alimuddin Dg Tula menyampaikan kalau sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin khusus untuk provider Biznet
Fadli mengamini saran presiden TIB yang menyarankan pemkab Gowa untuk menghentikan segera kegiatan pemasangan tiang FO ini dan dikenakan pemberian efek jera dengan menebang tiang FO yang terpasang baik yang lama maupun baru. Kegiatan usaha penyelenggaraan jasa interkoneksi internet atau Network Access Point (NAP) sangat berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.
Para vendor ini berinvestasi dengan cara main kucing kucingan dengan pemerintah daerah karena tidak mau bayar pajak, setidaknya perusahaan mereka membuka cabang di kabupaten Gowa kalau memang punya niat baik,”tutur fadli
Fadli juga mengungkapkan temuannya terkait potensi pungli di dinas PUPR Gowa dengan mengatasnamakan uang jaminan sebesar Rp 124 juta rupiah, selama ini perbaikan kerusakan yang diakibatkan penggalian tiang ini tidak menggunakan anggaran uang jaminan tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait anggaran tersebut ke kepala bidang tata ruang PUPR Gowa, Alimuddin Dg Tula mengatakan
Anggaran tersebut peruntukkannya untuk perbaikan nantinya apabila provider sudah menyelesaikan kegiatannya. Belum juga lunas, pihak provider baru menyetor Rp. 80 juta rupiah,”pungkasnya
Sementara itu pihak Provider Fiber star, Rahim mengatakan kami juga sudah mengantongi rekomendasi yang dikeluarkan Dinas PUPR Gowa melalui bidang Bina Marga namun enggan menyebutkan berapa nilai uang jaminan yang dititipkan