Pekalongan-jejakperistiwa. online
Oknum pegawai PDAM kota Pekalongan diduga telah melanggar prosedur standar pemasangan jaringan baru , pasalnya menurut salah satu warga di perumahan citra garden blok f , semenjak dipasang dari 10 Nofember 2022 sampai sekarang sepedo meter air belum juga dipasang.
Saat dikonfermasi media jejak peristiwa.online , Teguh , mengatakan ,, saya pada tanggal 10 November 2022 tapi sampai sekarang belum dipasang meteran air , dan waktu pemasangan saya bayar cas Rp 1.100.15 , itupun untuk bukti pembayaran oknum petugasnya minta kertas sama saya ,tidak ada kwitansi resmi dari PDAM ,katanya .
Masih lanjut teguh , setiap saya tanyakan meteran nya kenapa belum dipasang si oknum petugas yang melakukan pemasangan bernama Agung Asep , selalu janji janji terus saja sampai sekarang belum juga dipasang , saya orang tidak tahu prosedur pak , jadi ya terima saja ,sampai lelah saya menanyakan terkait pemasangan meteran air jawabanya tetap nanti nanti itu aja , pungkas nya.
Sementara itu oknum petugas yang diduga telah melanggar SOP PDAM lewat sambungan whatsApp 15 /5/2023 ,dirinya mengakui kalau masalah itu tanggung jawabnya ,, memang benar saya yang memasang jaringan baru PDAM , dan juga tahu kalau itu sudah menyalahi aturan yang ada , dan perlu di ketahui bahwa itu mutlak kesalahan saya bukan pihak PDAM , dan ini akan saya daftarkan ulang ,saya juga mengganti uang buat pendaftaran ulang kurang lebih 2 jutaan ,ancaman sanksinya saya sudah pasti dipecat , resikonya tentunya pada keluarga ,saya punya dan istri, terang Agung.
GDS / kaperwil jateng