Sejumlah Organisasi di Tangerang Geruduk Kantor Bupati,Ketua GABSI:Copot Kabid Disnaker

Tangerang,Jejakperistiwa.online– Gerakan Banten Siliwangi (GABSI) Bersama Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAS)Kabupaten Tangerang,Bersama Ormas dan LSM sekabupaten Tangerang, Menggelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tangerang,Senin (26/06/2023).

 

Diketahui bahwa aksi tersebut digelar dalam rangka Menuntut Bupati Tangerang Untuk Segera Menonaktifkan Kepala Bidang Disnaker Hubungan Industrial Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan fitnah serta ujaran kebencian terhadap Ormas dan LSM di Kabupaten Tangerang.

Ketua GABSI Distrik Kabupaten Tangerang,GUGUN Mengatakan bahwa Aksi damai ini dalam rangka Menyampaikan pendapat dimuka umum yang sudah diatur dalam Undang Undanga no 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat diMuka umum.

Foto:Jajaran pengurus organisasi GABSI

Ia Juga Menilai pernyataan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang yang diduga fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ormas dan LSM yang Menyatakan bahwa hengkangnya sebagian investor di Kabupaten Tangerang di akibatkan oleh ulah Ormas dan LSM,sudah melukai Hati dan perasaan para Ormas dan LSM Yang Tergabung di ALMAST.

Ijuga Meminta Agar bupati Kabupaten Tangerang untuk segera Menonaktifkan serta memecat tidak hormat terhadap Organisasi Perangkat Daerahnya yang diduga sudah memutar balikan fakta.

 

Di Tempat Terpisah Ketua Umum GERAKAN Banten Siliwangi (GABSI) H. BOBY Menypaikan apresiasinya terhadap Anggota GABSI dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang sudah menggelar aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tangerang.

“Jika dalam waktu Dekat Bupati Kabupaten Tangerang tidak segera menindak Lanjuti aspirasi masyarakat tersebut Maka dirinya Bersama tim akan melakukan kajian Lebih dalam dan akan segera membuat Laporan kepada Aparat Penegak Hukum baik Polres, Polda, ataupun Kejaksaan Agung untuk segera diproses Secara Hukum,”Ujar H.Boby.

Ia Berharap agar Bupati Kabupaten Tangerang untuk Segera Menindak Lanjuti Aspirasi tersebut.

Hingga brita ini di terbitkan blum ada tanggapan dari pihak PEMDA Kabupaten Tangerang yang berkompeten.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *