Sekda Ardimartha : Jelaskan SIPD merupakan Instrumen Tranformasi Digital

Nagan Raya,Aceh|Jejakperitiwa.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPD Penatausahaan, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Daerah, hal ini dikutip dari siaran pers Diskominfotik Nagan Raya,Senin (14/08/2023).

Kegiatan yang dibuka Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si diwakili Sekda Ir. H. Ardimartha di Aula BPKD Komplek Perkantoran Nagan Raya bertujuan untuk memantapkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan Aplikasi SIPD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Ardimartha menjelaskan, aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan instrumen tranformasi digital di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah.

Ket foto : foto dokumentasi Diskominfotik Nagan Raya

Selain itu, SIPD juga sebagai jembatan penghubung pada penerapan konsep transpormasi digital Pemerintah Daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data indonesia.

Di dalamnya, tambah Ardimartha, memuat informasi pembangunan daerah yang dimulai dari perencanaan pemerintah daerah, penyusunan KUA-PPAS, penyusunan rencana anggaran hingga informasi keuangan daerah dan juga memuat informasi-informasi pemerintah daerah lainnya.

Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah menetapkan aplikasi SIPD ke depan akan menjadi aplikasi umum atau lebih dikenal dengan nama SIPD Republik Indonesia (SIPD-RI),” kata Ardi

Dapat dipahami bahwa, implementasi digitalisasi dalam pelayanan publik sekarang ini merupakan suatu indikator dalam menentukan kemajuan pembangunan suatu daerah, tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik.

Seharusnya dapat disajikan oleh suatu daerah sehingga pembangunan daerah akan dapat diwujudkan sesuai dengan yang telah direncanakan. Tentunya untuk dapat mewujudkan hal tersebut harus didukung oleh kompetensi sumber daya manusia yang mumpuni,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekda Nagan Raya meminta perwakilan SKPK untuk mengikuti Bimtek SIPD ini agar dengan serius dan fokus terhadap materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.

Sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah daerah ke depan terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud dengan efektif dan efisien,” tandasnya

Sebelumnya, Kabid Anggaran BPKD Nagan Raya Hendrian Deni, S.AB., M.Si melaporkan, kegiatan tersebut akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 18 Agustus 2023 dan diikuti oleh 98 peserta di mana setiap SKPK mengirimkan 2 orang peserta.

Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Hadi Wiratmono, SE yang merupakan Tenaga Ahli dari Pusdatin Kemendagri.

Sumber : Dikominfotik Nagan Raya 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *