Jejakperistiwa.Online, Bolsel – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum polisi lalu lintas Polres Bolsel terhadap warga Desa Milangodaa terus menuai sorotan. Kali ini, Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka (Kibar NM), Yohanes Missah, angkat bicara dan mengecam keras tindakan aparat hukum yang semestinya melindungi, bukan melukai rakyat.
Menurut Yohanes, dugaan tindakan represif aparat tersebut telah mencederai citra institusi kepolisian dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat.
“Kami mengecam keras aksi brutal yang dilakukan oknum aparat terhadap warga sipil. Polisi bukan preman berseragam. Tugas utama mereka adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya,” tegas Yohanes Missah.
Yohanes memastikan, LSM Kibar NM tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur hukum maupun melalui advokasi publik.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Jangan sampai ada upaya untuk menutup – nutupi atau menyelesaikan masalah dengan jalan damai. Hukum harus ditegakkan, pelaku harus diproses secara transparan dan adil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yohanes mendesak Kapolda Sulawesi Utara dan bahkan Kapolri untuk turun tangan langsung mengusut kasus ini. Menurutnya, hanya langkah tegas dari pimpinan Polri yang bisa memulihkan kepercayaan publik.
“Kalau dibiarkan, tindakan seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian. Kami tidak ingin ada lagi warga kecil yang diperlakukan semena-mena oleh aparat. Polri harus berani bersih – bersih dari oknum yang mencoreng marwah institusi,” ujarnya.
Kasus penganiayaan ini memang telah memicu gelombang kemarahan masyarakat. Warga menilai upaya damai dengan menawarkan uang Rp1,5 juta kepada korban hanyalah bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan.
Dengan tegas, Yohanes menutup pernyataannya, “LSM Kibar NM berdiri di belakang rakyat. Kami tidak akan biarkan kasus ini tenggelam. Kami pastikan akan mengawal hingga ada keadilan bagi korban.”