Belinyu-Kabupaten Bangka, jejakperistiwa.com,-
Aktifitas gudang timah di kawasan Desa Lumut Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kep. Bangka Belitung, Diduga kuat tak berijin dan diduga tampung biji timah ilegal. Jumat, 02/12/2022
Demi mengamankan deposit SDA Timah, Pemerintah mengeluarkan regulasi tentang izin penampungan timah milik swasta, dimana salah satu isinya adalah melarang menerima hasil IUP ilegal.
Hal ini dikarenakan diyakini oleh regulator, penambangan ilegal selain merugikan devisa negara juga sekaligus merusak lingkungan.
Bahkan PJ Gub Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan akan memberi sanksi bagi smelter yang membeli timah dari penambang ilegal itu untuk meminimalkan praktik pertambangan tanpa izin di Provinsi penghasil timah ini.
“Pemberian sanksi tersebut berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha kepada smelter yang membeli timah dari penambangan ilegal,” ujarnya.
Saat Team media melakukan investigasi, didapati fakta sebaliknya, diduga bahwa sampai saat ini masih marak praktek menampung timah kuat diduga ilegal yang tentu berasal dari IUP siluman (lh) alias tidak jelas.
Salah satunya adalah gudang timah yang diduga kuat tak berizin di kawasan Desa Lumut Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kep. Bangka Belitung ini.
Hal ini jelas terlihat saat gudamg tersebut terlihat polos tak berplang nama perusahaan yang membeli pasir timah legal.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga sekitar gudang, didapati informasi bahwa gudang tetsebut merupakan milik bos D.
“Kalau disitu punya Boss Dedy Pak, baiknya Bapak telepon atau hubungi boss aja biar clear,” ucap sumber redaksi.
Hasil reportase lapangan bilang, ada beberapa tumpukan karung pasir timah di depan pintu gudang warna merah yang tertutup. Sementara pekerja lainnya pun sedang sibuk berbagi tugasnya. Ada yang menggoreng pasir timah, dan ada yang sedang menimbang dan menghitung.
“Harusnya aparat setempat bisa langsung merespon apakah gudang timah ini termasuk yang diduga nampung timah hasil penambangan ilegal, soalnya kan habis dirazia selalu ada lagi ada lagi. Artinya timah mereka ada yang nampung,” imbuh sumber.
Demi keberimbangan berita, team media pun mencoba melakukan konfirmasi kepada pemilik gudang terkait perijinan dan asal biji timah yang ditampungnya, namun sayang team mesia belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pemilik gudang.
Selanjutnya team media pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat, Sayangnya dalam investigasi ini team media juga sedikit kerepotan dalam meminta keterangan beberapa pihak, baik dari aparat Kepolisian, Pemkab Bangka ataupun Kadistamben Provinsi, sampai berita ditayangkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari APH setempat.
Amir S. (ardi).