Lampung Tengah — Polsek Kalirejo menerima laporan terkait telah ditemukannya seorang warga meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamarnya.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang pemuda yang meninggal dunia karena gantung diri. Personel langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal,” kata Kapolsek.
Identitas korban diketahui adalah JP (20) seorang pemuda warga Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek mejelaskan, peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, Supriyadi, pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut keterangannya, sejak malam sebelumnya, korban berada di dalam kamar dan tidak mau keluar.
Saat hendak dibangunkan, pintu kamar korban tidak dibuka meski sudah beberapa kali diketuk oleh ayahnya.
Karena tidak ada respons, Supriyadi kemudian membuka paksa pintu kamar dan mendapati anaknya dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamar.
“Atas kejadian tersebut, ayah korban melaporkannya ke aparatur kampung setempat dan Polsek Kalirejo,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan medis oleh Puskesmas Sendang Agung, dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam terhadap tubuh korban,” terangnya.
Pihak keluarga pun menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini dan mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saling peduli dan memperhatikan kondisi psikologis anak, saudara, atau tetangga di sekitar kita. Jika ditemukan gejala gangguan mental atau tanda-tanda depresi, segera laporkan atau bawa ke pihak yang berkompeten agar dapat ditangani lebih awal,” tutup Kapolsek. (Red)