SAMPANG,/jejakperistiwa.online– Setelah tertunda beberapa kali Akhirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa bhakti 2023 – 2028
Keputusan itu diterbitkan pada 18 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI dalam Surat Keputusan nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023
Dalam Pengumuman itu tertera kolom Provinsi Jawa Timur nomor 23 untuk Kabupaten Sampang ada 5 nama yang dinyatakan lolos menjadi Calon Anggota Bawaslu periode 2023 – 2028 yakni Mat Sodik, Moh Ramli,Morsidi Ali Syahbana, Muhalli dan Purnidi
Dari sosok 5 Komisioner itu hanya Muhalli sebagai Inkumben sedangkan 4 Komisioner lainnya wajah baru di Lingkungan Komisioner Bawaslu Sampang,walaupun nama tersebut sudah tidak asing lagi dalam Kepemiluan maupun Penyelenggara khususnya pernah menjadi Panitia Adhoc
Sebelumnya melalui proses berjenjang dan ketat kelimanya dinyatakan lolos 10 besar hingga diputuskan menjadi Calon Anggota Bawaslu masa bhakti 2023 – 2028
Bahkan saat Pengumuman proses akhir sempat beberapa kali tertunda
SELAMAT SEMOGA AMANAH DALAM MENJALANKAN TUGAS SEBAGAI PENYELENGGARA PEMILU.
(Yucen)