Bandar Lampung -JPO- Gubernur Lampung diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Sistem Penghubung Layanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Swiss-Bel Hotel, Kamis (3/8/23)
Sosialisasi Penggunaan Sistem Penghubung Layanan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan Pejabat Fungsional pada bidang Perencanaan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) adalah sebuah platform yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu ekosistem digital yang terpusat.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, sebagai pilar utama dalam menyediakan layanan publik, seluruh peserta memiliki peran yang sangat penting dalam menerapkan SPLP yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
“Hal ini akan menghilangkan kerumitan birokrasi, meminimalkan proses manual dan memungkinkan akses informasi yang lebih cepat bagi masyarakat. Dengan SPLP, ASN akan memiliki alat yang kuat untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran seluruh peserta dalam menjalankan SPLP ini sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik dan ujung tombak dari transformasi pemerintahan yang lebih modern dan inovatif.
“Saya mengajak Anda untuk terbuka terhadap perubahan, belajar dan beradaptasi dengan teknologi baru, sehingga SPLP dapat berfungsi sebaik mungkin dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ucap Gubernur.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa SPLP ini juga berfokus pada keamanan data dan privasi masyarakat. Gubernur mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data dan memastikan informasi yang disimpan dalam sistem ini aman dari akses yang tidak sah.
“Dengan bersama-sama mematuhi prinsip-prinsip etika dan profesionalisme, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kita berikan,” kata Gubernur.
Dengan adanya sosialisasi ini, Gubernur berharap, OPD dapat menginventarisir kebutuhan input sistem berdasarkan output dari lembaga lainnya, meningkatkan nilai indeks SPBE dengan penerapan SPLP, mengevaluasi kondisi saat ini yang berkaitan dengan kebutuhan data dan sistem.
Selain itu, mendapatkan input sistem dengan menggunakan Sistem Penghubung Layanan sehingga tidak melakukan perulangan input Data, mengembangkan desain Sistem Penghubung Layanan yang akan didaftarkan untuk penilaian SPBE dan memiliki feedback dan rencana keberlanjutan pengembangan Sistem dan aplikasi.
“Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita dapat menjalankan SPLP ini dengan sukses. Mari jadikan sosialisasi ini sebagai awal yang baik untuk memahami SPLP dengan baik dan menyiapkannya untuk implementasi yang sukses di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menuju Rakyat Lampung Berjaya,” pungkas Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).