” Skandal Uang Kelulusan SMA Muhammadiyah Bitung : Siswa Diancam Tak Lulus Jika Tak Bayar Rp 950 Ribu “

0-0x0-0-0#
banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah kabar memilukan datang dari SMA Muhammadiyah Bitung yang diduga memberlakukan pungutan liar terhadap siswa kelas akhir dengan dalih biaya ujian kelulusan.

Sebanyak 10 siswa diwajibkan membayar uang sebesar Rp 950.000 per orang demi bisa mengikuti ujian kelulusan dengan ancaman tak menerima amplop kelulusan jika tidak membayar lunas.

Ironisnya, rincian penggunaan dana tersebut justru terkesan fiktif dan manipulatif. Uang yang disebut-sebut untuk pas foto hanya menggunakan kamera ponsel. Dana yang dialokasikan untuk pengawas dari luar sekolah pun sia-sia karena pengawas yang dimaksud tidak pernah hadir.

Bahkan dana untuk konsumsi “kukis” pengawas yang disebutkan, nyatanya tidak pernah terlihat wujudnya.

Tak kalah janggal, uang untuk ID card ternyata hanya digunakan untuk mencetak ulang kartu lama milik siswa terdahulu. Total dana yang berhasil dihimpun dari 8 siswa mencapai Rp 7.600.000, sementara 2 siswa lainnya belum melunasi kewajiban mereka sebesar Rp 1.900.000.

Parahnya lagi, selain biaya kelulusan, siswa juga masih diwajibkan membayar uang SPP bulanan sebesar Rp 125.000, ditambah uang pembangunan selama tiga tahun sebesar Rp 500.000. Hal ini semakin menambah beban ekonomi siswa dan orang tua.

Kebijakan sepihak ini terungkap melalui pesan suara salah satu guru berinisial Samsia, yang dengan nada menekan menyampaikan dalam bahasa daerah kepada siswa :

“ Wey, hai siswa-siswi yang ada di grup ini, ini kepala sekolah sampaikan pa kita eeh, kepala sekolah bilang datang ka sekolah jam 2 pas, pakai baju seragam yang rapi, pakai sepatu, jangan pakai selop, dan lunasi itu uang ujian. SPP tidak apa-apa, tapi uang ujian harus lunas supaya amplop kelulusan bisa dikasih. Kalau tidak, ya amplop kelulusan tidak bisa dikasih. Kasihan, kan ?

Pernyataan ini menyiratkan tekanan psikologis kepada siswa yang belum mampu melunasi biaya tersebut. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan semangat pendidikan inklusif.

Yohanes Missah, Sekjend LSM Kibar Nusantara Merdeka, mengecam keras praktik yang diduga kuat merupakan pungutan liar tersebut :

“ Ini adalah bentuk pemerasan terselubung terhadap siswa. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan ladang bisnis. Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dan pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum – oknum yang terlibat, ” tegas Yohanes.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMA Muhammadiyah Bitung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini, meski berbagai pihak terus mendesak agar sekolah bertanggung jawab atas tindakan yang mencederai nilai-nilai pendidikan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *