Jejakperistiwa.Online, Bitung – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bitung akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 pada bulan Juni mendatang. Pada periode ini, sekolah akan menerima sebanyak 468 siswa baru.
Kepala SMAN 1 Bitung, Syane Buisang, S.Pd., menjelaskan bahwa jumlah tersebut akan dibagi secara proporsional ke dalam 12 rombongan belajar ( Rombel ), dengan masing – masing rombel berisi 39 siswa.
Penerimaan siswa baru akan dilaksanakan melalui empat jalur resmi sesuai dengan ketentuan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), yaitu :
- Jalur Zonasi (Domisili) – berdasarkan alamat tempat tinggal calon siswa.
- Jalur Prestasi – bagi siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik.
- Jalur Afirmasi – ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
- Jalur Mutasi – diperuntukkan bagi anak pindahan atau anak dari orang tua yang berpindah tugas.
“ Semua proses akan mengikuti sistem kuota sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara. Kami pastikan pelaksanaan PPDB berlangsung transparan dan adil, ” ujar Syane Buisang.
Ia menegaskan, SMAN 1 Bitung terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan terbaik serta membuka kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik yang memenuhi kriteria penerimaan.
Lebih lanjut, Syane mengajak seluruh masyarakat Kota Bitung untuk turut mengawal dan mendukung pelaksanaan PPDB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Daerah, bersama pihak SMAN 1 Bitung agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil, dan berintegritas.
“ 468 merupakan jumlah siswa yang akan diterima SMAN 1 Bitung, dan tidak akan ada penambahan lagi. Semua sesuai sistem dan aturan yang berlaku,” tegasnya.