Jejakperistiwa.Online, Bolsel — Menyusul pemberitaan Media Jejakperistiwa.Online (JPO) terkait video viral yang memperlihatkan dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama seorang warga saat mengamankan seorang pria di Desa Milangodaa Utara, Kecamatan Tomini, pada Minggu (10/8/2025), pihak Polres Bolsel menyampaikan klarifikasi.
Kasi Humas Polres Bolsel, IPDA Ahmad Wolinelo, saat dikonfirmasi JPO melalui pesan WhatsApp di nomor 085240XXXXXX, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran anggota secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kasus ini sudah ditangani oleh fungsi pengawasan internal Propam Polres Bolsel. Semua proses pemeriksaan akan dilakukan secara detail dan terbuka. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPDA Wolinelo.
Ia menerangkan, razia kendaraan yang dilakukan Satlantas saat itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat mengenai penggunaan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu aktivitas ibadah maupun kegiatan masyarakat lainnya. Penertiban telah digelar secara bergilir di Kecamatan Pinolosian, Pinolosian Tengah, Bolaang Uki, dan terakhir di Kecamatan Tomini.
Terkait video viral tersebut, Wolinelo menegaskan bahwa tindakan anggota Satlantas tidak dimaksudkan sebagai kekerasan.
“Pada saat penertiban, pria tersebut berusaha melukai dirinya sendiri dengan sebuah batu. Demi keselamatan yang bersangkutan, anggota bersama warga sekitar berupaya mengamankannya. Jadi tindakan yang terlihat di video itu adalah langkah penyelamatan, bukan kekerasan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak menampilkan kejadian secara utuh.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Bolsel untuk tetap tenang, bijak menyikapi informasi, dan bersama – sama menjaga keamanan serta ketertiban wilayah. Polres Bolsel akan terus bekerja sesuai aturan serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp di nomor 081526XXXXXX, Kasi Propam Polres Bolsel, IPTU I Wayan Sulawijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Siap betul, Pak. Kami dari Sie Propam sudah menerima laporan dan segera memproses serta menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban maupun istrinya belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.