Jejakperistiwa.online –Tim yang tergabung dari media cetak dan online melakukan penelusuran di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya yang dimana Kecamatan tersebut terkenal dengan wisata alam Danau Laot Tadu namun yang menjadi perhatian awak media baik cetak maupun online Kantor Keuchik di Kecamatan tersebut pasalnya banyak yang terpantay tidak adanya terpasang papan informasi APBDes.
Untuk diketahui Papan informasi juga berfungsi sebagai media edukasi bagi masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa dan pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan.
Tujuan utama papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di kantor desa adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Papan informasi tersebut menjadi media bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait pendapatan, belanja, dan penggunaan dana desa.
Dari pantauan awak media di Gampong Pasie Luas, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, terpantau papan informasi APBDes tahun 2025 tidak terpasang.
Dari keterangan yang dihimpun pada masyarakat sekitar mengatakan bahwa pemasangan papan informasi APBDes sangat Penting bagi Masyarakat.
“Papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sangat penting bagi masyarakat karena memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa” ujar salah seorang Warga yang tidak mau Namanya dipublikasikan.
“Dengan adanya papan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran desa dialokasikan dan digunakan, sehingga meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa”, ungkapnya menambahkan.
Tim yang yang tergabung dari media cetak dan online saat menemui Keuchik Gampong Pasie LuasĀ yang bersangkutan tidak berada ditempat begitu juga saat dihubungi via selulernya tidak tersambung.
Sementara itu Camat Tadu Raya Teuku Khalilullah yang dikomfirmasi Hasanuddin Wartawan mendia cetak Suara Nasional via Akun WhattsAppnya hanya memberi respon tanggapan acungan jempol, kata Hasanuddin pada Jejakperistiwa.online, Jum’at malam (27/06/2025).
Tidak hanya sampai disitu Hasannuddin mencoba Konfirmasi ke Plt. DPMGP4 Kabupaten Nagan Nagan Raya Sidiq Abdurahman,S.E.,M.Sc melalui Akun WhatsAppnya menyampaikan ucapan terikasih kepada awak media atas partisipasinya.
“Terimakasih kepada media yang sudah membantu pemerintah dalam hal pengawasan terkait transparansi pelaksanaan APBG di dalam kabupaten Nagan Raya”, tulis Sidiq dalam balasan chatting WhatsAppnya.
Lanjutnya, untuk pemasangan baliho publikasi APBG sebagaimana tahun tahun sebelumnya, DPMGP4 melalui kecamatan meminta Gampong bahwasanya harus melakukan publikasi APBG diantaranya dengan memasang baleho ditempat yang dapat terlihat oleh umum. Selanjutnya juga pada saat pengajuan DDS dan atau ADG tahap selanjutnya wajib menyertakan photo baliho publikasi APBG yang sudah terpasang.tandas Plt DPMGP4 Sidiq Abdurahman, S.E.,M.Sc.
Editor : Muhammad Adhar