Terkait Papan Informasi APBDes Keuchik Pasi Luah Musnaidi Respon Cepat Keluhan Warga

Ket foto : Kanror Keuchik Pasi Luah, Kecamatan Tadu Raya, foto direkam awak media ini, Minggu (03/08/2025).
banner 468x60

Jejakperistiwa.online – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa PasiLuah, kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya telah resmi memasang papan informasi yang memuat Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja desa Tahun 2024, yang sebelumnya sempat disorot Warga terkai Papam Informasi APBDes tersebut.

Disini perlu Kami luruskan bahwa papan informasi APBDes tahun 2025 bukan tidak dipasang tapi usai pemasangan beberapa waktu lalu diterpa angin dan kini telah Kita pasang kembali”, ujar Keuchik Musnadi pada Jejakperistiwa.online, Minggu (03/08/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Musnaidi mengatakan. Pemasangan papan informasi ini bertujuan untuk memberikan akses yang jelas dan terbuka kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Pasi Luah tentang perencanaan anggaran Desa untuk tahun mendatang serta penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

APBDes Tahun 2025 mencakup berbagai sektor pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Pasi Luas”, terang Musnaidi.

Dikatakannya, tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan desa yang lebih sejahtera.

Ia menyatakan bahwa, pemasangan papan APBDes tersebut salah satu bukti ketransparanan pemerintah desa dengan masyarakat terkait anggaran dana desa (DD).

Dengan adanya papan APBDes ini masyarakat dapat dengan langsung mengetahui perkembangan dan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025 ini, hal ini kita lakukan agar masyarakat tidak lagi bertanya tanya terkait informasi anggaran Dana Desa (DD) yang ada di Desa Pasi Luah” tutup Musnadi.

Sementara itu Camat Tadu Raya Teuku Khalulullah, S.Pd saat dikomfirmasi via Akun WhattsAppmya mengatakan, Papan informasi ini merupakan bagian dari transparansi pengelolaan keuangan desa. Camat disi berperan dalam mengawasi dan memastikan bahwa papan informasi tersebut dipasang dan memuat data yang benar serta mudah dipahami oleh masyarakat.

Camat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan APBDes di tingkat desa, termasuk pemasangan dan informasi yang tercantum pada papan informasi”, tandas Khalilullah.

 

Pewarta : H@r

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *