SAMPANG,jejakperistiwa.online-Adanya Pernyataan salah satu Paslon waktu acara Debat Kandidat oleh KPU Sampang Madura Jawa Timur di Studio JTV Surabaya senin malam 4/11 terkait adanya penolakan terhadap proyek Preservasi jalan Kedungdung – Bringkoning dan Tambelangan Banyuates dianggap alibi yang menyesatkan
Pernyataan itu sempat terlontar dari salah satu Paslon dampak dari sorotan tidak terealisasinya paket kegiatan tersebut
Handreyanzah Ketua Sahabat MANDAT rabu 6/11 menyayangkan adanya pernyataan tersebut
“Ini alibi yang tidak masuk akal,membodohi masyarakat dan menyesatkan,”ujar Biring panggilan akrab dari Aktivis LSM asal Kecamatan Banyuates
Menurutnya,secara logika yang berpotensi dapat menganulir kegiatan itu adalah warga masyarakat yang dilalui akses pembangunan tersebut serta kebijakan Pemerintah selaku penyedia Anggaran dengan pertimbangan tertentu, namun hingga saat ini belum ada penolakan dari warga masyarakat setempat
“Berarti jika dianggap ada penolakan, telah menuding warga masyarakat yang dilewati akses pembangunan jalan itu sebagai biang keladinya,”imbuh Biring
Terpisah Herman Hidayat Ketua PROJO Kabupaten Sampang melalui H Varis Reza Malik selaku Koordinator Lapangan rabu 6/11 membantah adanya penolakan yang menyebabkan tidak terealisasinya pembangunan jalan tersebut
“Ini kan upaya mengalihkan tanggung jawab atas ketidak kemampuan dalam merealisasikan program tersebut,”ungkap H Varis Reza Malik
Ia mengaku sempat menghubungi Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur Bali I Made Gede Widiasa dan mendapat penjelasan bahwa proyek preservasi jalan Kedungdung- Bringkoning dan Tambelangan Banyuates itu memang belum terealisasi karena Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kegiatan tersebut belum keluar
Ditegaskan kembali oleh H Varis Reza Malik, jadi tidak terealisasinya proyek tersebut murni karena DIPA nya belum keluar, bukan akibat ada penolakan,apalagi dikaitkan dengan Pj Bupati Sampang.
(Ysf)