Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung Melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Bandar Lampung -Jejakperistiwa.online- Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pengawasan keamanan pangan di Chandra Department Store Tanjung Karang-Bandar Lampung, Senin (17/04/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan pangan selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Tujuan utama kegiatan ini adalah menjamin konsumen khususnya masyarakat Lampung agar dapat mengkonsumsi pangan yang sehat dan aman.

Dalam Sidak ini dilakukan pengecekan bahan pangan yang dipasarkan di Chandra _Department Store_  antara lain : Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) seperti buah-buahan dan sayuran, Beras, bahan pangan produk peternakan (daging,ayam dan telur), bahan pangan produk perikanan (ikan) dan bahan pangan olahan lainnya.

Beberapa pemeriksaan dilakukan secara terpadu melibatkan 17 Organisasi Perangkat Daerah terkait,mulai dari pemeriksaan izin edar produk dalam negeri dan luar negeri, masa kadaluarsa bahan pangan, kesegaran bahan pangan peternakan, pertanian dan perikanan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan uji Formalin bahan pangan dengan menggunakan ikan salmon sebagai bahan pangan uji untuk mengetahui apakah terdapat kandungan formalin atau tidak.

Sidak keamanan pangan ini telah dilakukan di beberapa tempat termasuk beberapa Pasar tradisional antara lain : Pasar Kangkung dan Pasar Way Halim, dari hasil pengujian dan pengawasan di pasar tradisional tidak ditemukan bahan pangan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi. Sementara untuk hasil sidak yang dilakukan hari ini akan direkapitulasi bersama seluruh petugas yang terlibat dan akan disampaikan kepada masyarakat dan Pihak Chandra Department Store.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Lampung, Amalia Rizkiyanti, menjelaskan sidak pasar tradisional dan modern ini dilakukan untuk mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

” Hasil Sidak ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk memahami keamanan pangan perlu dilakukan agar kita yakin dan percaya bahwa yang dikonsumsi itu baik untuk kesehatan demi mewujudkan masyarakat Lampung yang aktif, sehat dan produktif,” ucap Amalia.

Dari Sidak keamanan pangan yang dilakukan di Chandra Department Store, Tim Koordinasi Jejaring Kemanan Pangan menyatakan bahwa bahan pangan dan hasil olahan pangan yang dipasarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung terdiri dari : Perwakilan BAPPEDA, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Balai Karantina Pertanian kelas I, Direkrimsus POLDA Lampung. (Diskominfotik Provinsi Lampung).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *