Jejakperistiwa.Online, Bitung – Polres Bitung melalui Tim Tarsius Presisi berhasil menggagalkan aksi pencurian dan mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian proyektor di SMP Negeri 19 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Kedua pelaku masing-masing berinisial JD (16) dan MJ (18) diamankan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di samping SMK Negeri 2 Bitung. Saat ditangkap, keduanya sedang bersiap melakukan pencurian lanjutan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit proyektor merek EPSON EB-E500, dua obeng, empat kunci lemari, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DB 2146 FF.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Trk., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (19/8/2025) ketika kedua pelaku masuk melalui jendela lantai dua sekolah yang tidak terkunci. Mereka kemudian mengambil proyektor dari salah satu ruangan kelas.
“Tim Tarsius Presisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Kedua pelaku berhasil diamankan sebelum melancarkan aksinya yang kedua di SMKN 2 Bitung,” ungkap AKP Ahmad.
Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 5 juta. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.