Tim Terpadu Tertibkan Parkir Liar Dan Gangguan Lalu Lintas Di Kota Bitung

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online,Bitung — Tim Terpadu Lintas Instansi yang terdiri dari Polres Bitung, Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terhadap parkir liar serta aktivitas yang mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Bitung, Senin (29/09/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Oktavianus Kandolo, M.Si, serta sejumlah pejabat terkait.

Menurut AKP Dwi Dea, penertiban kali ini difokuskan pada kendaraan bertonase besar yang parkir sembarangan, antrean kendaraan di SPBU akibat pembelian solar, serta aktivitas usaha yang menggunakan badan jalan.

“Tim gabungan memberikan imbauan persuasif agar pemilik kendaraan segera memindahkan kendaraannya. Jika sopir tidak berada di tempat, petugas melakukan tindakan tegas berupa penggembosan ban,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan begitu, Kota Bitung diharapkan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertata.

Penertiban yang berlangsung selama tiga jam, sejak pagi hingga pukul 12.00 Wita, berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *