Timbulkan Keributan Tengah Malam, Warga Tendeki Dijatuhi Denda Di Sidang Tipiring

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Polsek Matuari kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya. Tindakan tegas tersebut diwujudkan melalui proses hukum terhadap seorang warga berinisial SWAFP, yang disidangkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring) karena mengganggu ketenangan warga.

Sidang terhadap SWAFP digelar di Pengadilan Negeri Bitung pada Jumat, 23 Mei 2025. Tersangka didakwa telah membuat keributan pada malam hari di Jl. Lorong Tower, Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada 11 Mei 2025 sekitar pukul 02.15 Wita, saat masyarakat tengah beristirahat.

Berdasarkan laporan polisi dan surat pengantar dari Polsek Matuari, SWAFP dijerat Pasal 503 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Christy A. Leatemia, SH, dengan Panitera Pengganti Ni Made Suparni, SH, tersangka dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 225.000 serta biaya perkara sebesar Rp 3.000.

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Wilayah Barat mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga yang terganggu oleh suara musik keras dari rumah tersangka.

SWAFP diketahui tengah mengadakan pesta dan memutar musik menggunakan speaker dengan volume tinggi. Ketika diminta menunjukkan surat izin kegiatan, tersangka tidak dapat memberikan dokumen apapun.

Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Matuari untuk proses lebih lanjut. Dengan adanya putusan ini, aparat kepolisian berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan, aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik, apalagi tanpa izin resmi, bisa berujung pada proses hukum.

Usai persidangan, Hakim Ketua Christy A. Leatemia, SH, menyampaikan apresiasinya kepada penyidik Polsek Matuari. Ia menekankan bahwa pelanggaran seperti ini, meski tampak sepele, dapat memicu tindak pidana lain yang lebih serius, seperti penganiayaan akibat konflik antar warga.

” Kami memberi apresiasi setinggi – tingginya kepada penyidik Polsek Matuari atas kepekaan dan kinerja mereka dalam menjaga ketertiban dan memberantas kriminalitas di Kota Bitung.

Langkah – langkah seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *