Jejakperistiwa.Online, Bitung – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Bitung melalui Tim Operasi Berantas Preman kembali melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar di kawasan Girian pada Senin (19/5/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangai, SH. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya pungutan parkir tanpa izin resmi.
Menariknya, dalam operasi ini pendekatan persuasif lebih diutamakan. Sejumlah juru parkir yang kedapatan memungut biaya secara ilegal tidak langsung dikenakan sanksi hukum. Sebaliknya, mereka diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas.
“ Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan. Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menjaga ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama. Mereka yang kami temui hari ini kami beri edukasi agar tidak lagi melakukan pungutan tanpa dasar hukum, ” ujar Kompol Karel di sela kegiatan.
Selain menertibkan, Tim Operasi Berantas Preman juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk premanisme, pungutan liar, atau aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.
Polres Bitung memastikan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kota Bitung.