Tokoh Masyarakat Asal Nagan Raya Ini Dukung Penuh Kebijakan Gurbernur Aceh Tutup Tambang Ilegal, Begini Katanya

Ket foto : Ibnu Sina Tokoh Masyarakat Nagan Raya/Purnawirawan TNI, foto dokumentasi Jejakperistiwa.online/Herlambang, Jum'at (26/09/2025).
banner 468x60

Nagan Raya|Jejakperistiwa.online – Baru baru ini Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem memerintahkan ekskavator segera keluar dari tambang ilegal di seluruh hutan Tanah Rencong. Mualem memberikan waktu dua minggu, hal ini mendapat respon positif dari tokoh Masyarakat asal Kabupaten Nagan Raya.

Salah seorang tokoh Masyarakat yang juga purnawirawan anggota TNI asal Kabupaten tersebut menyampaikan pada media ini apa yang telah disampaikan oleh Gurbernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan juga anggota DPRA tersebut menimbulkan tanda tanya pada APH (Aparat Penegak Hukum).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Luar biasa bang Bapak Gurbernur Kita Muzakir Manaf alias Mualem beri waktu Dua minggu dari sekarang, semua ekskavator keluar dari hutan Aceh. Jika tidak, selepas dua minggu kami akan evaluasi dan kami akan periksa. Kalau tidak, ada ketentuan yang akan kita berikan. Apakah hangus beko atau yang lainnya,” kata Ibnu Sina purnawirawan TNI asal Nagan Raya tersebut meniru ucap Gurbernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, Jum’at (26/09/2025).

Ket foto : kondisi hutan hutan di Kecamatan Beutong, foto dokumentasi Jejakperistiwa.online/Herlambang, Jum’at (26/09/2025).

Ibu sina juga memberi apresiasi kepada Panitia khusus (Pansus) mineral batubara serta minyak dan gas DPR Aceh mengungkap adanya penyetoran uang keamanan dari pemilik ekskavator tambang ilegal ke aparat penegak hukum (APH).

Ini fantastis bang Jumlahnya sebesar Rp 360 miliar pertahun dan sudah berlangsung lama, dan jika ini dikelolah pihak Pemerintah dan dikelola dengan tepat tentu sangat bermanfaat dalam membangun Aceh pada umumnya dan Nagan Raya khususnya”, terang Ibu Sina.

Ia menyebutkan, tim pansus berkerja dengan luar biasa sehingga menemukan fakta kondisi alam dan lingkungan di Provinsi Aceh hancur akibat praktek tambang ilegal dilakukan secara membabi buta.

Temuan tim pansus bahwa adanya dugaan berkolaborasi pemodal serta pengusaha minyak ilegal dengan aparat penegak hukum ini patut mendapat perhatian yang serius, untuk itu Kami meminta Pihak Pusat turun tangan”, ucap Ibu Sina.

Lanjutnya, Dari Total ada 450 titik lokasi tambang ilegal di Tanah Rencong dengan jumlah ekskavator yang bekerja sebanyak 1.000 unit, yang ditemukan tim Pansus ada di Kabupaten Nagan Raya.

Wilayah yang menjadi tambang ilegal di Aceh yang ditemukan tim Pansus DPR Aceh salah satunya Kabupaten Nagan Raya itu sudah tidak aneh lagi”, cetus Ibnu Sina.

Kendatidemikia Ibu Sina menyebutkan dengan kerja sama dan kesadaran kita, kita dapat menjaga alam kita dari kerusakan akibat tambang ilegal dan memastikan keberlangsungan hidup yang sehat dan lestari

Tambang ilegal dapat menyebabkan kerusakan hutan yang luas, sehingga mengancam keanekaragaman hayati dan ekosistem dan dapat menyebabkan bencana alam seperti longsor dan banjir, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat”, imbuh Ibnu Sina Purnawirawan TNI asal Kabupaten Nagan Raya tersebut.

 

Pewarta : Herlambang
Editor : Muhammad Adhar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *