Tri Agus Wantoro Desak Walikota Metro Bertanggung Jawab! Relawan Timbun Jalan Berlubang yang Telantarkan Pemerintah

banner 468x60

 

Metro — Ketua DPD Adil Bangsa Yustisia, Tri Agus Wantoro, SH, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kecelakaan akibat jalan berlubang yang menimpa Bang Naim Prahara, Ketua Harian Granat Kota Metro, di Jl. Hasanudin TK Aisyiyah Yosomulyo, Sabtu (06/12/2025). Tri Agus menilai kejadian itu bukan sekadar musibah, melainkan cerminan kelalaian Pemerintah Kota Metro dalam memelihara infrastruktur publik yang aman.

Menurut Tri Agus, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah dengan gamblang mengatur kewajiban kepala daerah.

 

Pasal 67 huruf b menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Pasal 67 huruf c menyatakan bahwa kepala daerah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

 

Pasal 78 ayat (2) memungkinkan pemberian sanksi administratif apabila kepala daerah tidak melaksanakan kewajiban tersebut, mulai dari teguran tertulis, pemotongan DAU/DBH, hingga pemberhentian sementara.

“Kalau jalan dibiarkan rusak, berlubang, dan memakan korban, itu bukan lagi kekhilafan itu kelalaian jabatan. Walikota Metro wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral!” tegas Tri Agus, Senin (08/12/2025) sore.

 

Relawan Bergerak: Timbun Jalan Berlubang yang Tak Kunjung Diperbaiki

Kecelakaan yang menimpa Bang Naim langsung memantik keprihatinan warga. Kejadian yang viral di Kota Metro itu mendorong dua relawan sosial, Hari Husada dan Dwi Hartoyo, yang tergabung dalam Lembaga Hukum Adil Bangsa Yustisia dan Paralegal Adil Bangsa Yustisia, untuk turun tangan.

 

Mereka menindaklanjuti keluhan warga mengenai jalan berlubang di depan Kantor A-PPI dan Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, yang sudah berbulan-bulan tidak mendapat perhatian pemerintah. Dengan kondisi jalan yang sempit dan lalu lintas sangat padat, lubang-lubang tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

Dengan peralatan seadanya, keduanya bergerak cepat menimbun lubang-lubang itu.

“Kami hanya ingin mencegah korban berikutnya. Kalau jalan ini dibiarkan terus seperti ini, pasti ada kecelakaan lagi. Maka kami bergerak atas nama kemanusiaan,” ujar salah satu relawan.

 

Warga Mendesak: Perbaiki Jalan Sepanjang 3 Km!

Warga setempat turut memberi dukungan dan berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka menyoroti kerusakan parah pada ruas Jl. Budi Utomo No. 05, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, sepanjang kurang lebih 3 kilometer, yang dipenuhi lubang berbahaya dan kerap memicu kecelakaan.

“Kami berharap agar Bapak Walikota Metro Bambang Iman Santoso segera memperbaiki jalan ini,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Warga menegaskan bahwa kerusakan tersebut sudah lama dibiarkan dan kesabaran mereka telah habis. Respons pemerintah dianggap terlalu lamban, meskipun risiko kecelakaan semakin meningkat.

 

Menutup pernyataannya, Tri Agus Wantoro, SH, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah kewajiban negara.

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru pemerintah tergerak. Tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, bukan membiarkan mereka celaka di jalanannya sendiri!” tegasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *