Jejakperistiwa.online – Semarang – 8 Mei 2025 – Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) terus berinovasi dalam mencetak lulusan hukum yang kompeten dan berintegritas. Melalui Program Studi S1 Hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum, Manajemen, dan Informatika, UNKAHA resmi menjalin kerja sama strategis dengan FERADI WPI dalam penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Hukum dan Penguatan Praktik Hukum bagi mahasiswa, serta pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat melalui integrasi kegiatan akademik dan profesi.
FERADI WPI merupakan organisasi yang telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0003170.AH.01.07.Tahun 2024. Legalitas ini menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan berbagai program edukatif dan advokatif yang menyasar mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum.
Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI tidak hanya akan berfungsi sebagai wadah layanan hukum untuk masyarakat umum, tetapi juga sebagai sarana praktik dan penguatan keterampilan mahasiswa hukum UNKAHA, khususnya dalam bidang Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif, salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh program ini.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW. ( Beliau selain Ketua Umum FERADI WPI juga Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia / PMBI, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI, Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP, Pimpinan Redaksi Media Online Kawanjarinews.com, dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya Dan Rekan ) menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan profesional hukum.
“Kolaborasi antara FERADI WPI dan UNKAHA ini bukan hanya sekadar penguatan kapasitas akademik, tetapi juga sebuah langkah konkret dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi antara teori dan praktik. Pusat Bantuan Hukum ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas akses keadilan, sekaligus menjadi ruang pengabdian mahasiswa dan advokat dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, etis, dan humanis,” jelas Donny Andretti.
Untuk wilayah Jawa Tengah, kepemimpinan dan pelaksanaan program dipegang oleh Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., sebagai Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah. Ia didampingi oleh Eko Affandy, S.E., C.PFW., sebagai Kabid Pendidikan, Pelatihan & Pembela Profesi sekaligus Asisten Advokat (Kota Semarang).
“Program ini kami desain agar mahasiswa tidak hanya lulus sebagai sarjana hukum, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam menangani kasus nyata melalui program pelatihan dan pembelaan profesi. Kami optimistis, kerja sama ini akan melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga siap berpraktik dan berpihak pada keadilan rakyat,” ujar Muhammad Ismail Zulkarnain.
Pendaftaran program ini dibuka mulai Mei hingga Agustus 2025, dan dapat diakses melalui tautan:
https://bit.ly/FERADI_UNKAHA
Kontak Informasi:
• Muhammad Ismail Zulkarnain : 0813-2686-7676
• Eko Affandy : 0896-2765-2611
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi nasional antara lembaga pendidikan tinggi dan organisasi bantuan hukum profesional dalam membangun budaya hukum yang adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.