Lebak. Team Gabungan Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Sajira telah berhasil mengamankan Enam (6) orang yang di duga Pelaku Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib di Kp. Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kec. Sajira Kab. Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan hal tersebut,” Ya saat ini Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Sajira Polres Lebak telah berhasil mengamankan Enam (6) orang yang diduga Pelaku Pengeroyokan di Kp. Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kec. Sajira Kab. Lebak yang mengakibatkan korban SR (52) meninggal dunia,” ujar Wiwin. Jum’at (28/4/2023).
“Keenam orang diduga Pelaku tersebut sebagian diamankan dan sebagian menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian yang dibantu oleh pihak Pemerintah Desa, dan Saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain,” ungkapnya.
“Dalam Penanganan kasus tersebut kami bekerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta pihak Pemerintah Desa,” tambah Wiwin.
“Kami menghimbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian,” imbaunya.
“Untuk menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami telah menyiagakan personil Polres Lebak di bantu Sat Brimob Polda Banten,” terang Wiwin.
“Terakhir mari bersama jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak, Jangan mudah terprovokasi dan untuk Perkembangan penanganan kasus Pengeroyokan nanti akan diinformasikan kembali,” tukasnya.