Utang Rp20 Miliar Disorot, Pendekar Banten Metro Minta Pemkot Jujur dan Terbuka

Metro — Polemik dugaan utang daerah sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung yang beriringan dengan kisruh pembayaran THR P3K paruh waktu terus menuai sorotan. Ketua Pendekar Banten Kota Metro, H. Tb Ismail Saleh, SH, angkat bicara dengan sikap tegas, mendesak Pemerintah Kota Metro untuk bersikap jujur dan terbuka kepada publik.

 

Menurut Ismail, persoalan ini telah berkembang menjadi isu serius yang menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau benar ada utang Rp20 miliar, harus dijelaskan secara terbuka. Digunakan untuk apa, siapa yang bertanggung jawab. Ini uang rakyat, bukan untuk disembunyikan,” tegasnya, Selasa (31 Maret 2026).

 

Ia menilai, mencuatnya dugaan utang yang bersamaan dengan polemik THR P3K semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemkot Metro.

“Jangan sampai hak pekerja dipermainkan. THR itu hak, bukan hadiah. Kalau sampai bermasalah, berarti ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya tajam.

 

Ismail juga menyoroti langkah DPRD Kota Metro yang telah memanggil Wali Kota Metro untuk hadir langsung dalam rapat koordinasi dan evaluasi program pembangunan tahun 2026. Ia menilai forum tersebut harus menjadi momentum untuk membuka semua persoalan secara transparan.

“Ini kesempatan untuk menjawab semua pertanyaan publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Rakyat berhak tahu,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan terbuka dan jujur, maka dampaknya bisa memicu krisis kepercayaan yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kepercayaan publik runtuh hanya karena pemerintah tidak transparan. Ini bisa berbahaya,” tegasnya.

 

Pendekar Banten Kota Metro, lanjut Ismail, akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Kami akan tetap bersuara. Jika ada yang tidak benar, harus diluruskan. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait dugaan utang Rp20 miliar maupun polemik pembayaran THR P3K paruh waktu yang masih menjadi perhatian publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *