Minsel,Jejakperistiwa.online-Sebanyak 3 (tiga) tersangka tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di pusat kota Amurang, berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob), Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan, pada Sabtu (04/03/2023).
Para tersangka masing-masing berinisial TEK alias Tio (20), TK alias Terry (18) dan MK alias Marlo (16); ketiganya merupakan warga Kelurahan Buyungon, Kec. Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/III/2023/SPKT/Polres Minahasa Selatan, tanggal 3 Maret 2023; kami melakukan penjemputan terhadap para tersangka tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di area pertokoan pusat Kota Amurang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat siang (03/03/2023), di area pertokoan pusat kota Amurang, dimana para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban Rivaifel Runtu (17), siswa sekolah menengah, warga Kecamatan Amurang Barat.
“Ketiga tersangka pengeroyokan adalah kakak beradik. Untuk motifnya dendam namun masih akan didalami lagi,” ujar Kasat Reskrim.
Akibat pengeroyokan ini korban Rivaifel Runtu mengalami luka lebam di bagian pipi kanan dan mulut luka robek mengeluarkan darah.
Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial karena dividiokan oleh warga yang berada di sekitar tempat kejadian. “Kami langsung gerak cepat melakukan penyelidikan, identifikasi hingga menjemput para tersangka di rumah mereka. Saat ini ketiga tersangka dalam proses pemeriksaan pihak penyidik,” terang Iptu Lesly. (Stevens)