SAMPANG,/jejakperistiwa.online-Ijin Operasional (Ijop) merupakan Item pokok yang harus dimiliki oleh lembaga pendidikan,pasalnya,ibarat sepeda motor Ijin Operasional itu STNKnya.Sebagaimana aturan administrasi seperti biasanya bahwa namanya dokumen ijin itu ada batas waktunya,kebetulan Ijin Operasional SMK Farmasi JAIFAQ Kab Sampang berakhir per 1 Juli 2023.
Sehubungan hal tersebut seluruh jajaran pengurus SMK dan dewan guru,kerja extra untuk menyiapkan berkas-berkas pengajuan perpanjangan ijin operasional.Prosedur yang berlaku dalam pengajuan Ijin Operasional itu adanya verivikasi lapangan/visitasi yang dilakukan oleh TIM dari Cabang Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat rekomendasi dari Cabang Dinas Pendidikan, surat rekomendasi itu di dilampirkan pada proposal pengajuan,kemudian di bawa ke P2T Propinsi Jawa Timur.
Hari ini,senin 19 Juni 2023 TIM Verivikasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang,melakukan visiasi di SMK Farmasi Jaifaq yang dihadiri oleh Kasi SMA/SMK Moh.Agus Efendi,S.H Kepala SMK JAIFAQ dan Bapak,ARBAI WIRADINANDA,S.Sn., MA Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang,DARUL HAER,S.Pd. M.Si Pengawas Binaan SMK Jaifaq,MOHAMMAD SHIBGHATULLAH, S.Kom.,M.M.S.I. ,MUALANA IQBAL,S.Pd Staf SMK Cabang Dinas Pendidikan Sampang.
Saat acara di mulai Kepala Sekolah SMK Farmasi Jaifaq Moh.Agus Efendi,S.H memberikan Sambutan kepada para guru dan jajaran cabang dinas pendidikan Kabupaten Sampang, guru kita semuanya perempuan karena perempuan adalah Madrasah/ Sekolah terbaik untuk anak didik.
“Ibu/ perempuan adalah Madrasah/Sekolah terbaik untuk anak,karena perempuan adalah kelembutan dan telaten dalam mendidik anak,maka dari itu SMK JAIFAQ ini gurunya perempuan semua,karena akan telaten untuk mendidik anak dan saya yakin dan optimis masa depan anak didik kami ini berkualitas” ,Sampainya.
Sementara itu DARUL HAER,S.Pd.M.Si selaku pengawas binaan SMK JAIFAQ memberikan sambutan,”SMK ini adalah adalah sekolah yang berkualitas dan mari saya mengajak dewan guru semuanya yang ada disini untuk semangat untuk memajukan di dunia pendidikan,agar SDM di Kab Sampang ini semakin berkualitas”,Ucap darul.
Disela-sela waktu saat memberikan sambutan Bapak ARBAI WIRADINANDA,S.Sn.,MA menyampaikan bahwa,”pengajuan perpanjangan ijin operasional itu minimal 4 bulan sebelum ijin operasional habis masa aktifnya,karna jika ijin operasional tidak diperpanjangan sampai masa aktif habis,maka akan berpengaruh pada banyak hal,antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dapodik,dan lainnya”. Ucapnya
Sehingga dengan demikian itu Kepala Sekolah bersinergi dengan jajaran pengurus dan dewan guru untuk secepatnya mengajukan perpanjangan ijin operasional,agar masa depan lembaga dapat terselesaian,imbuhnya. (Gus/fen)
(biro)