Walikota Metro Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025, Tegaskan Efisiensi dan Prioritas Pro Rakyat

banner 468x60

 

Metro – Walikota Metro Bambang Iman Santoso menghadiri rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di aula DPRD Kota Metro, Selasa (23/09/2025), Jalan A.H. Nasution Nomor 139 Kota Metro.

Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro yang telah menerima serta menyempurnakan usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan yang telah menerima dan menyempurnakan usulan KUPA serta perubahan PPAS Tahun 2024. Sinergi ini sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan Kota Metro,” terang Bambang Iman Santoso.

 

Ia menegaskan, perubahan APBD ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Semoga momentum seperti ini dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya tujuan pembangunan yang kita cita-citakan bersama,” ungkapnya.

 

Bambang menjelaskan, Raperda Perubahan APBD 2025 mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun mengacu pada program kerja pemerintah tahun berjalan, serta hasil kesepakatan KUPA-PPAS. Menurutnya, penyusunan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pembangunan dan mendukung prioritas daerah maupun nasional.

 

Ia juga menekankan bahwa perubahan APBD 2025 selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD, yang ditindaklanjuti melalui Perwali Kota Metro Nomor 4 Tahun 2025 sebagai revisi dari Perwali Nomor 41 Tahun 2024.

“Beberapa alokasi belanja kita geser untuk memperkuat kegiatan infrastruktur, pengendalian inflasi, serta prioritas lain yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

 

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyesuaian dana transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2024, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan hingga triwulan II tahun 2025 menjadi dasar dalam pengambilan keputusan alokasi anggaran.

 

Secara garis besar, proyeksi pendapatan daerah Kota Metro Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,099 triliun. Angka ini meningkat Rp11,68 miliar atau naik 1,07 persen dibanding target sebelumnya.

 

Bambang menambahkan, peningkatan pendapatan tersebut harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Fokus kita adalah pembangunan yang merata, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan daya saing ekonomi daerah,” tegas Walikota.

 

Pada rapat paripurna tersebut hadir Ketua DPRD Kota Metro beserta jajaran anggota, Sekda Kota Metro, Dandim 0411/Kota Metro, Kapolres Metro, para kepala OPD, serta sejumlah undangan resmi yang telah ditetapkan. Kehadiran berbagai unsur ini disebut Walikota sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesinambungan pembangunan di Kota Metro.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *