Warga Desa tersono Ini Sumringah Dapat Sertifikat PTSL, Kades Abdul: Program PTSL Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Batang .jejakperistiwa.online – Program Pendaftaran Sistimatis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

PTSL yang lebih populer dengan sertifikat tanah ini, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah terhadap warga masyarakat yang obyek tanahnya belum didaftarkan.

Desa Tersono Kecamatan Tersono kabupaten Batang merupakan salah satu desa yang mendapatkan program PTSL dengan jatah kuota sebanyak 1000 bidang tanah dan yang telah direalisasikan sebanyak 700 bidang.

Kades Tersono Kecamatan Tersono ,, Abdul Mukti ,, mengatakan, Desa Tersono pada tahun 2023 ini mendapat program PTSL dari pemerintah melalui BPN Batang .

Semula, desanya mendapat kuota sebanyak 1000 bidang, namun melihat kebutuhan yang ada dan dipacu waktu, akhirnya dipangkas menjadi 700 bidang.

“Dan yang sudah realisasi sekitar 700 bidang,” ujar Kades Abdul Mukti kepada jejakperistiwa.online (23/1/2024).

Dengan adanya program PTSL ini sangat membantu sekali terhadap warga masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat.

“Sebab nantinya masyarakat yang telah mendapat sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdayaguna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” ujar Abdul Mukti.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Panitia PTSL Desa Tersono, bahwa untuk Tersono sebetulnya mendapat jatah 1000 bidang
“Namun karena mengingat waktu dan sikon baru kita laksanakan 700 bidang dan sudah realisasi 700 bidang. Karena ini program dari pemerintah, segalanya mengikuti prosedur yang telah disosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat oleh pihak BPN”, imbuh nya.

Salah satu warga Desa Tersono penerima manfaat program PTSL,, Darno,, mengapresiasi kepada Kepala Desa Tersono dan kepada Panitia PTSL yang telah membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah.

Melalui program PTSL ini, dirinya bisa menghemat pengeluaran biaya pengurusan sertifikat seminimal mungkin.

“Kami sangat terimakasih sekali atas kepedulian pemerintah Desa Tersono kepada kami yang telah membantu pembuatan sertifikat. Kalau tidak ada program ini mungkin sampai sekarang kami tidak akan punya sertifikat, karena kalau kita buat sertifikat sendiri mungkin biayanya sangat mahal sekali nyampai jutaan rupiah. Tapi dengan program sertifikat massal ini kami tidak perlu mengeluarkan uang jutaan rupiah, cukup biaya administrasi saja, dan itupun merupakan kesepakatan bersama dari kami yang telah dibantu,” pungkasnya .

Gondes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *